JEPARA | GISTARA.COM – Laskar Jaga Hak Pilih Perisai Demokrasi Bangsa Jepara menghadiri rapat koordinasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara di Kantor Bawaslu Jepara, Selasa (30/09/2025)
Turut Hadir Komisioner Bawaslu Jepara beserta Staf, Perwakilan Laskar Jaga Hak Pilih, KPU Jepara, Disdukcapil Jepara, Polres Jepara, dan Kodim 0719 Jepara.
Laskar Jaga Hak Pilih diwakili oleh Ahmad Dzulfikar dan juga Alfiyan Yuliyanto. Dzulfikar menyampaikan siap kolaborasi bersama Bawaslu dan juga stack holder lainnya
BACA JUGA: Satlantas Polres Jepara Gelar Sosialisasi Safety Riding
” Kami siap koordinasi dan kolaborasi dengan Bawaslu, KPU, Disdukcapil, Kodim, Polres dan juga Masyarakat terkait PDPB ” Ucap Dzulfikar
Sementara itu, Ali Purnomo selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Jepara juga menyampaikan siap untuk kolaborasi
Suasana Forum saat Rapat Koordinasi
” Ada dua poin penting dalam kolaborasi antara Bawaslu Jepara dengan Laskar Jaga Hak Pilih. Untuk yang pertama silahkan bisa menyampaikan informasi dari Masyarakat yang sudah memenuhi syarat masuk DPT, meliputi sudah berusia 17 Tahun, sudah kawin atau sudah pernah kawin namun belum masuk DPT, pindah status dari TNI maupun Polri, pindah domisili. Sedangkan yang Yang kedua menyampaikan informasi data Masyarakat yang tidak memenuhi syarat (tms) meninggal dunia didukung dengan dokumen pendukung, alih status menjadi anggota TNI maupun polri, pindah domisili, dicabut hak pilihnya ” tutur Ali Purnomo ketika menyampaikan materi
Kemudian, dari Perwakilan KPU Jepara, Siti Nur Wakhidatun, siap berkolaborasi dengan Laskar Jaga Hak Pilih. Siti juga menyampaikan bila menemukan data yang sudah meninggal bisa dibuktikan dengan dokumen pendukung
” Untuk Laskar Hak Pilih atau masyarakat, silahkan bila menemukan data masyarakat yang sudah meninggal bisa dibuktikan dengan dokumen pendukung, cukup dengan Surat Keterangan Meninggal dari Desa, dan tidak usah bukti akte meninggal ” Ucap Siti kepada semua audiens
Sementara itu, dari Perwakilan Disdukcapil Jepara, M. Ulin, menyampaikan juga siap berkolaborasi dengan Laskar Jaga Hak Pilih
” Silahkan dari teman-teman Laskar Jaga Hak Pilih, bila ada Siswa atau masyarakat yang sudah berusia 17 tahun atau memenuhi syarat masuk DPT belum melakukan perekaman KTP, bisa diminta untuk perekaman, cukup bawa KK ke kecamatan. Selain itu, misal ada yang usianya baru 16 Tahun juga boleh melakukan perekaman ” Ucap Ulin kepada Perwakilan Laskar Jaga Hak Pilih
Disamping itu, Dzulfikar juga menyampaikan bahwa dari Laskar Jaga Hak Pilih juga sudah menyediakan posko aduan terkait PDPB
” Kami dari Laskar Jaga Hak Pilih sudah mempublikasikan Informasi Posko Aduan terkait PDPB. Aduan ditujukan kepada seluruh Masyarakat. Mungkin bisa dicek di Instagram @perisaidemokrasibangsa ” Ucap Dzulfikar kepada forum. (AD)