JEPARA | GISTARA. COM – Bupati Jepara H. Witiarso Utomo secara resmi melantik Lukman Hakim sebagai Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Jungporo Jepara untuk masa jabatan 2025–2030. Pelantikan tersebut berlangsung pada Senin (6/10/2025) di Ruang Kerja Bupati Jepara.
Acara pelantikan dihadiri oleh Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar, Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Ary Bachtiar, serta sejumlah kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.
BACA JUGA: Wakil Bupati Jepara Wanti-Wanti Kualitas Layanan Gizi di Setiap SPPG
Selain pelantikan Direktur Utama, pada kesempatan yang sama juga dilakukan pengangkatan Zamroni Lestiaza sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Jungporo serta penyerahan SK pemberhentian kepada Sulikhan, anggota Dewas dari unsur independen.
Dalam sambutannya, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo menyampaikan harapan agar Perumda Air Minum Tirta Jungporo dapat menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lebih maju, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam menanggapi aduan pelanggan secara cepat dan tuntas.
“Kami berharap jajaran manajemen baru dapat meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Jepara, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di daerah ini,” ujar Bupati.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Jepara untuk memperkuat tata kelola BUMD di sektor pelayanan dasar, khususnya penyediaan air bersih, guna menunjang kesejahteraan masyarakat secara merata. (KA/