Pertemuan SEMA-FSH Jateng-DIY di Semarang
SEMARANG | GISTARA. COM – Forum Senat Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (SEMA-FSH) Se-Indonesia Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyelenggarakan Forum Konsolidasi Wilayah sebagai wadah silaturahmi, koordinasi, dan penguatan peran kelembagaan mahasiswa pada Selasa 14 Oktober 2025 Di Auditorium 2 kampus 3 UIN Walisongo Semarang.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan SEMA-FSH dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Forum berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan semangat kolaboratif antar fakultas dalam menyikapi isu-isu aktual di bidang akademik, kelembagaan, dan pengembangan fakultas Syariah dan Hukum.
Salah satu pokok pembahasan utama dalam forum ini adalah tindak lanjut mandat Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Se-Indonesia mengenai pemerataan jurusan atau program studi di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum wilayah Jawa Tengah dan DIY.
BACA JUGA: Jepara Gandeng UGM, Tata Kawasan Wisata Pesisir dengan Sentuhan Sains
Forum mahasiswa memandang bahwa pemerataan jurusan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kesetaraan akademik antar fakultas, sekaligus mendukung optimalisasi mutu pendidikan hukum dan syariah di wilayah ini.
Pemerataan tersebut diharapkan dapat memperkuat daya saing, memperluas ruang kolaborasi antar mahasiswa, dan membuka kesempatan yang merata bagi civitas akademika untuk berpartisipasi dalam pengembangan keilmuan hukum Islam dan hukum positif.
BACA JUGA: PLN UIK Tanjung Jati B melalui YBM Salurkan Santunan untuk Guru Ngaji di Desa Petekeyan
Dari hasil musyawarah, Forum Senat Mahasiswa FSH Wilayah Jateng-DIY sepakat untuk:
Pertama, Mendukung penuh mandat Forum Dekan terkait pemerataan jurusan dan mendorong percepatan realisasinya melalui koordinasi antara pihak fakultas, dekanat, dan lembaga mahasiswa.
Kedua, Menyusun rekomendasi tertulis yang akan disampaikan kepada Forum Dekan FSH Se-Indonesia sebagai bentuk aspirasi dan dukungan mahasiswa terhadap kebijakan tersebut.
Ketiga, Membangun forum komunikasi berkelanjutan antar SEMA-FSH se-wilayah Jateng-DIY untuk memantau perkembangan implementasi pemerataan jurusan dan memastikan suara mahasiswa turut menjadi bagian dalam proses akademik fakultas.
BACA JUGA: Polres Jepara Salurkan Puluhan Ton Beras dalam Gerakan Pangan Murah
Keempat, Mendorong kolaborasi lintas kampus dalam bidang riset, advokasi kebijakan pendidikan, dan pengembangan kegiatan ilmiah mahasiswa sebagai langkah nyata penguatan sinergi antar fakultas.
Forum ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum di Jawa Tengah dan DIY untuk menunjukkan peran strategisnya sebagai mitra kritis dan konstruktif dalam mendukung kebijakan akademik yang berkeadilan dan berkemajuan.
Forum konsolidasi ini menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat integrasi dan solidaritas antar lembaga mahasiswa Syariah dan Hukum, demi terwujudnya pendidikan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan nilai-nilai keislaman. (KA)