Sinergi RRI dan Badiklat Hukum Jateng, Membangun ASN BerAKHLAK di Era Siaran Digital

SEMARANG | GISTARA.COM – Semangat kolaborasi antar lembaga pemerintah kembali ditunjukkan lewat sinergi antara Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Radio Republik Indonesia (RRI) dan Balai Diklat Hukum Jawa Tengah, Kementerian Hukum. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 17 Oktober 2025, dalam rangka penguatan nilai dasar ASN BerAKHLAK bagi peserta Pelatihan Dasar (Latsar) di lingkungan RRI. Sebagai narasumber, widyaiswara Badiklat Hukum Jawa Tengah, Dr. Muh Khamdan, tidak hanya memperkuat profesionalisme ASN RRI, tetapi juga meneguhkan peran RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang berkeadaban dan berorientasi pada pelayanan bangsa.

Sebanyak sepuluh peserta Latsar yang berasal dari berbagai satuan kerja, mulai dari RRI Jambi, RRI Pekanbaru, RRI Ranai, RRI Tarakan, RRI Nabire, RRI Bandar Lampung, RRI Surakarta, hingga RRI Pusat Jakarta, mengikuti kegiatan tersebut secara daring. Mayoritas peserta yang berprofesi sebagai asisten siaran menjadi fokus penguatan nilai Kompeten dalam ASN BerAKHLAK. Menurut Khamdan, kompetensi ASN penyiar publik harus terasah dalam kemampuan memahami segmentasi pendengar, menyajikan siaran berkualitas, dan menghadirkan informasi yang mendidik serta menumbuhkan semangat nasionalisme.

Dalam paparannya, Khamdan menegaskan bahwa ASN di lingkungan RRI memiliki tanggung jawab ganda. Sebagai abdi negara sekaligus sebagai penggerak kebudayaan bangsa. “RRI bukan sekadar penyampai berita, tetapi juga penjaga nalar publik dan ruang budaya bangsa,” ujarnya. Melalui nilai Kompeten dan Adaptif, ASN RRI diharapkan terus belajar, berinovasi, dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi penyiaran yang semakin digital, tanpa kehilangan jati diri kebangsaan.

BACA JUGA: Jumat Berbagi bersama Sahabat Bhabin, Polisi Bagikan Sembako ke Masyarakat Donorojo Jepara

Momentum pelatihan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Kebudayaan Nasional yang jatuh pada 17 Oktober. Momen tersebut menjadi refleksi mendalam bagi para peserta tentang bagaimana visi siaran RRI sejalan dengan misi memajukan kebudayaan nasional. Siaran RRI, menurut Khamdan, harus menjadi ruang ekspresi budaya yang mendidik, menghibur, dan memperkuat karakter bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Tri Winarsih, ASN muda dari RRI Surakarta, menuturkan bahwa RRI telah lama menjunjung tinggi nilai Harmonis dan Loyal sebagaimana tergambar dalam kanal RRI Pro 4, yang menyiarkan konten kebudayaan dan kesenian lokal. “Melalui RRI Pro 4, kami berupaya menampilkan wajah kebudayaan Indonesia yang beragam, khususnya dari kota-kota berkarakter budaya kuat seperti Surakarta dan wilayah Jawa Tengah,” ujar Tri. Ia menambahkan, sinergi nilai BerAKHLAK menjadi energi baru bagi ASN RRI untuk menjaga keberlanjutan siaran yang berakar pada kearifan lokal.

Dari RRI Tarakan, Syafrigon Akbar menyoroti pentingnya nilai Adaptif dan Loyal dalam konteks siaran publik di wilayah perbatasan. Ia mencontohkan program “Siaran Perbatasan” dalam kanal RRI Pro 3 yang disiarkan secara nasional dan di-relay ke seluruh RRI di Indonesia.

“Kami di Tarakan menjadikan siaran ini sebagai bentuk bela negara dan wujud komitmen menjaga persatuan bangsa di wilayah terluar,” kata Syafrigon dengan penuh semangat.

Sementara itu, Wivia Tiara Putri dari RRI Nabire menuturkan bahwa nilai Adaptif juga tampak dalam kanal RRI Pro 2 yang dikenal luas sebagai “Teman Terbaik Kamu”. Saluran ini menyajikan musik, gaya hidup, dan informasi yang segar bagi generasi muda.

“Kami ingin RRI menjadi bagian dari kehidupan anak muda yang kreatif, dinamis, tapi tetap memiliki nilai kebangsaan,” ujarnya.

Menurutnya, adaptivitas ASN RRI menjadi kunci agar lembaga ini tidak sekadar bertahan, tetapi terus relevan di tengah derasnya arus digitalisasi media.

Khamdan menilai, transformasi RRI ke arah digital bukan hanya perubahan teknis, melainkan perubahan budaya kerja. ASN penyiar publik harus mengembangkan budaya reflektif, komunikatif, dan kolaboratif.

“Nilai-nilai BerAKHLAK harus hidup dalam ruang siaran, dalam naskah berita, hingga dalam interaksi sosial antar ASN. Di situlah ASN berkeadaban dibentuk,” ujarnya menegaskan.

Ia juga mengingatkan bahwa tugas utama RRI tidak boleh bergeser dari hakikatnya sebagai lembaga penyiaran publik yang mencerdaskan kehidupan bangsa. Siaran RRI harus selalu memuat unsur pendidikan, kebudayaan, hiburan, informasi, dan ekonomi produktif.

“Di tengah derasnya arus informasi global, ASN RRI harus menjadi penuntun arah moral bangsa,” lanjutnya.

Melalui kegiatan ini, Pusdiklat RRI dan Badiklat Hukum Jawa Tengah membuktikan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memperkuat kapasitas ASN yang profesional, berintegritas, dan berwawasan kebudayaan. Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata pengamalan nilai BerAKHLAK dalam dunia penyiaran publik. Nilai yang menuntun ASN untuk tidak hanya bekerja, tetapi juga berkarya dengan jiwa dan akhlak yang luhur.

Sinergi ini juga menjadi bukti bahwa RRI sebagai lembaga penyiaran milik negara terus bertransformasi menuju media publik modern yang tetap berakar pada nilai-nilai keindonesiaan. Dengan semangat BerAKHLAK, ASN RRI diharapkan menjadi motor penggerak kebudayaan dan peneguh karakter bangsa di ruang-ruang siaran yang menembus batas geografis, sosial, dan generasi. (AD)

Related posts

ASN Muda “Naik Kelas”: Inovasi, Digitalisasi dan Hak Cipta

ASN Muda Harus Jadi Pelopor, Bukan Sekadar Pengikut Transformasi Digital

Pabrik Pengolahan Sampah Limbah Plastik dan Elektronik Senilai 200 Juta Dolas AS akan Dibangun di Jateng, Serap Tenaga Kerja Capai 3.500 Orang