JEPARA | GISTARA. COM – Bupati Jepara Witiarso Utomo menerima kunjungan kerja jajaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).
Pertemuan dengan senator asal daerah tersebut membahas inventarisasi materi atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Jepara Witiarso Utomo memaparkan berbagai aspirasi masyarakat yang ia terima selama menjalankan program Bupati Ngantor di Desa. Salah satu isu yang cukup banyak disampaikan warga adalah persoalan abrasi dan usulan agar Karimunjawa ditetapkan sebagai wilayah kepulauan.
BACA JUGA: Jepara Gandeng UGM, Tata Kawasan Wisata Pesisir dengan Sentuhan Sains
“Kami sering turun langsung menemui masyarakat. Banyak aspirasi yang kami dengar, seperti masalah abrasi dan keinginan warga agar Karimunjawa dijadikan kepulauan,” ujar Bupati Witiarso.
Menurutnya, masyarakat melihat manfaat besar jika Karimunjawa berstatus sebagai kepulauan, terutama dalam hal kemudahan transportasi.
“Dengan status kepulauan, subsidi transportasi bisa diberlakukan seperti di Batam. Kalau di sana antar-pulau hanya sekitar tiga puluh ribu rupiah, di sini bisa ratusan ribu. Ini tentu memberatkan masyarakat,” jelasnya.
Bupati Jepara berdiskusi dengan Anggota DPD RI Muhdi
Selain itu, Bupati juga menyoroti dampak abrasi di wilayah pesisir, seperti di Pantai Bondo, yang menyebabkan sebagian warga kehilangan lahan. Sehingga masyarakat meminta perhatian pemerintah terkait lahan mereka yang hilang akibat abrasi.
“Ini juga perlu menjadi catatan penting dalam pembahasan undang-undang tersebut,” tambahnya.
BACA JUGA: Jepara Art Carnival 2025 Sukses, Bupati Jepara: Wadah bagi Pengembangan Industri Kreatif, Fashion dan Budaya lokal
Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. Muhdi, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami aspirasi masyarakat terkait usulan perubahan status Karimunjawa.
“Kami perlu meninjau lebih dalam permintaan masyarakat Karimunjawa untuk menjadi kepulauan. Karena, sejauh ini pemahaman kami, kepulauan itu bukan wilayah administratif, tapi bersifat geografis,” jelas senator asal Jateng ini.
Ia menegaskan, DPD RI sangat fokus terhadap masyarakat kepulauan agar mereka tidak terisolasi karena keterbatasan akses.
“Ini masukan yang bagus. Intinya, masyarakat kepulauan harus difasilitasi, ada konektivitas antar-pulau, dan negara harus hadir di sana agar mereka tidak menjadi masyarakat yang terasing,” tandas mantan Rektor UPGRIS ini.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan DPD RI dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat pesisir dan kepulauan di Kabupaten Jepara.(KA)