Pengurus Forum TBM Jepara 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Semangat Baru Tingkatkan Literasi

Pengukuhan Pengurus Forum TBM  Jepara periode  2025–2030

JEPARA | GISTARA.COM — Suasana penuh semangat literasi mewarnai acara pengukuhan Pengurus Daerah Forum Taman Baca Masyarakat (TBM) Kabupaten Jepara periode 2025–2030, Rabu (29/10) sore. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Festival Literasi Jepara 2025 yang mengusung tema “Literasi untuk Kesejahteraan.”

Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Ketua Pengurus Wilayah Forum TBM Jawa Tengah, Dr. Heru Kurniawan, M.A., di hadapan para pegiat literasi, akademisi, serta pemerhati pendidikan dan sosial.

BACA JUGA: Bupati Jepara: Perbaikan Gedung DPRD Jepara Gunakan Anggaran Pusat

Dalam sambutannya, Dr. Heru menekankan pentingnya sinergi antar pegiat literasi dalam memperkuat peran TBM di masyarakat.

“TBM bukan sekadar tempat membaca, tetapi ruang tumbuhnya kreativitas, ekonomi, dan kesejahteraan berbasis literasi. Pengurus baru diharapkan mampu menjadi motor penggerak masyarakat Jepara agar semakin gemar membaca dan berdaya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hadir Wakil Bunda Literasi Jepara, Inez Hajar.  Ia memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan komunitas literasi atas dedikasi mereka dalam menumbuhkan budaya baca di Jepara.

BACA JUGA: Evaluasi Kabupaten Sehat 2025, Bupati Jepara Ajak Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat.

Ketua Forum TBM Jepara  M. Ali Burhan,  berkomitmen memperkuat kolaborasi antar-TBM dan memperluas jangkauan kegiatan literasi hingga ke pelosok desa.

Usai prosesi pengukuhan, acara dilanjutkan dengan talk show inspiratif seputar pengembangan ekosistem literasi dan strategi membangun jejaring komunitas baca di tingkat lokal.

Hadirnya Forum TBM diharapkan semangat literasi di Jepara meningkat, tumbuhnya budaya baca yang inklusif dan berkelanjutan. (KA)

Related posts

Jateng Miliki 327 Desa Antikorupsi, Upaya Wujudkan Tata Kelola Pemerintah Desa yang Baik

86 Warga Karimunjawa Terdampak Musim Baratan Terima Bantuan dari BAZNAS Jepara

Dari Lumajang untuk Hukum Kesehatan Indonesia: Kiprah Akademik Naimah