BAZNAS Jepara Ulurkan Bantuan kepada Bocah SD Korban Dugaan Penganiayaan di Kembang

JEPARA | GISTARA.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara memberikan bantuan kepada MJW, bocah 12 tahun, korban dugaan penganiayaan di Kecamatan Kembang. Santunan yang diberikan kepada siswa kelas 6 sekolah dasar ini berupa uang tunai dan paket sembako. Santunan ini diserahkan oleh perwakilan BAZNAS Jepara pada Senin (3/11/2025) dirumah korban.

Ketua BAZNAS Jepara Sholih mengungkapkan jika bantuan yang diberikan ini sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril kepada korban dan keluarga. Dana yang disalurkan berasal dari zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang diamanahkan masyarakat Jepara.

BACA JUGA: Persijap U17 Wakili Indonesia di Laga Internasional Jeju, Korea Selatan

“Ini adalah respon kami atas apa yang menimpa korban. Bantuan ini bukan hanya sekedar materi, tetapi juga bentuk kepedulian kami dan dukungan kami kepada orangtua korban agar tetap bersemangat,” ungkapnya.

Dirinya berharap ananda MJW, segera pulih secara fisik dan psikologis. Mudah-mudahan bantuan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga dalam menghadapi situasi ini. Mantan Sekda Jepara ini juga berharap ke depan tidak ada lagi kasus penganiayaan anak di kota ukir.

“Semoga ananda bisa segera pulih, bersekolah dan beraktifitas seperti dulu lagi. Kami berharap tidak ada kasus lagi penganiayaan anak, karena semua anak adalah anak kita dan masa depan kita,” jelas Sholih.

Seperti diketahui, MJW, bocah 12 tahun di Jepara diduga menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya pada 30 September 2025 lalu. Akibat penganiayaan ini, korban diduga mengalami patah tulang pada lengannya. (AD)

Related posts

ASN Muda “Naik Kelas”: Inovasi, Digitalisasi dan Hak Cipta

Polisi Ekshumasi Makam ART di Jepara yang Meninggal di Rumah Majikan

BAZNAS Jepara Ulurkan Bantuan, Ringankan Beban Pengobatan Tumor Otak Remaja Bawu