6,3 Juta Warga Jateng Terima MBG, Pelaksanaan Wajib Kantongi SLHS dan SLHK

Gubernur Ahmad Luthfi dampingi Wapres Gibran tinjau MBG di Salatiga

SALATIGA  | GISTARA. COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), di SMP Negeri 9 Salatiga, Jumat (7/11/2025). Sebanyak 749 siswa di sekolah itu, menjadi penerima manfaat dari program strategis nasional tersebut.

Selama peninjauan, Gubernur Luthfi bersama Wapres Gibran terlihat berbincang dengan siswa-siswi penerima manfaat. Mereka juga meninjau langsung dapur, serta distribusi menu MBG di sekolah.

Siswi kelas VIII SMP Negeri 9 Salatiga, Salma, mengaku senang dengan adanya program MBG. Selain menunya sehat, dia juga menilai variasi makanan yang disediakan cukup beragam.

“Menunya komplet dan bergizi, ada sayur, buah, dan protein,” ungkap dia.

BACA JUGA: Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Bupati Jepara Serahkan 17 Unit Alsintan

Di sela kegiatan, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya pengawasan bahan pangan dalam program MBG, agar kualitas dan keamanan makanan tetap terjamin.

“Bapak Wakil Presiden melakukan pengecekan untuk memastikan program MBG di wilayah sudah tepat sasaran, baik dari segi gizi, ketepatan waktu, kemudahan menu, maupun kepuasan anak-anak yang menerima manfaatnya,” ujarnya.

Berdasarkan data per 5 November 2025, pelaksanaan program MBG di Jawa Tengah, telah menjangkau 6.308.163 penerima manfaat, atau sekitar 65,44 persen dari total potensi 9,6 juta penerima. Dari jumlah tersebut, 6.121.742 penerima merupakan siswa dari jenjang TK hingga SMK serta pondok pesantren, 20.536 ibu hamil, 43.579 ibu menyusui, dan 122.306 balita.

BACA JUGA: Jelang Hari Sumpah Pemuda, YBM PLN UIK Tanjung Jati B Gelar Program “Muzakki Mengajar” di Panti Asuhan Mandiri Darul Qur’an Jepara

Dari sisi infrastruktur penyediaan pangan, Jawa Tengah telah merencanakan pembangunan 3.228 titik Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG). Hingga awal November, sebanyak 2.267 titik telah terealisasi atau setara 70,22 persen, yang terdiri dari 2.215 mitra, 22 dikelola Polri, 23 oleh TNI, 5 di pondok pesantren, 1 di BUMD Pemalang, dan 1 di Pemda Pati. Di Kota Salatiga, baru tersedia 12 SPPG dari target 22 titik.

Ditambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Ketahanan Pangan, juga melakukan pemantauan terhadap kecukupan suplai, serta pengawasan keamanan pangan di setiap SPPG. Selain itu, dilakukan pula edukasi terkait pola makan B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman), serta kampanye Stop Boros Pangan.

Sebagai bentuk komitmen, terang Luthfi, pemprov telah membentuk Satgas Percepatan Program MBG berdasarkan SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/88 tanggal 25 Maret 2025. Hingga kini, 15 kabupaten/kota telah memiliki Satgas MBG, di antaranya Kabupaten Cilacap, Purworejo, Banjarnegara, Wonosobo, Magelang, Klaten, Tegal, Demak, Kudus, Jepara, Rembang, Pemalang, serta Kota Tegal, Kota Semarang, dan Kota Pekalongan.

Selain itu, Pemprov Jateng juga memanfaatkan aset lahan melalui mekanisme pinjam pakai di 134 titik berdasarkan Surat Sekda Nomor S/500.1/37/25 tanggal 2 Juni 2025.

BACA JUGA: Apel Ojol Kamtibmas, Polres Jepara Ajak Pengemudi Ojek Online Jadi Mitra Jaga Keamanan

Dari aspek keamanan pangan, 323 titik SPPG di Jawa Tengah telah memperoleh Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikasi ini mencakup inspeksi kesehatan lingkungan, pelatihan penjamah makanan, pemeriksaan laboratorium berkala, dan penerapan tata laksana bank sampel.

Luthfi menegaskan, seluruh pelaksana MBG di Jawa Tengah diwajibkan memiliki Sertifikasi Laik Higiene Kesehatan (SLHK).

“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah menetapkan kebijakan bahwa seluruh pelaksana MBG harus memiliki kualifikasi SLHK. Sertifikasi ini memastikan petugas MBG, termasuk petugas gizi, mendapat pelatihan sesuai standar dinas kesehatan masing-masing kabupaten/kota,” jelasnya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat mencegah terjadinya insiden negatif dalam pelaksanaan program.

Untuk menjamin mutu serta menampung aspirasi masyarakat, Pemprov Jateng juga membuka posko layanan pengaduan MBG melalui hotline 0811-2622-000, atau melalui Call Center JNN di 150945. (KA)

Related posts

ASN Muda “Naik Kelas”: Inovasi, Digitalisasi dan Hak Cipta

Polisi Ekshumasi Makam ART di Jepara yang Meninggal di Rumah Majikan

BAZNAS Jepara Ulurkan Bantuan, Ringankan Beban Pengobatan Tumor Otak Remaja Bawu