Wujudkan Prinsip Keadilan dan Pemerataan, BAZNAS Salurkan Bantuan ke Warga Pulau Nyamuk

Penyaluran bantuan kepada  warga Pulau Nyamuk

JEPARA | GISTARA. COM – Komitmen untuk mewujudkan keadilan dan pemerataan kesejahteraan hingga ke pelosok wilayah dipegang teguh oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara. Hal ini dibuktikan dengan penyaluran bantuan kepada empat warga di Desa/Pulau Nyamuk, Kepulauan Karimunjawa.

Pemberian bantuan ini dilaksanakan bertepatan dengan agenda strategis Pemkab Jepara, “Bupati Ngantor Desa” di wilayah terluar Jepara tersebut pada Kamis (6/11/2025).

Sinergi antara BAZNAS Jepara dan Pemkab ini menunjukkan perhatian serius terhadap masyarakat yang berada di wilayah kepulauan.

BACA JUGA: Bupati Jepara: Perbaikan Gedung DPRD Jepara Gunakan Anggaran Pusat

4 warga Pulau Nyamuk yang mendapatkan bantuan masing-masing yakni Maemonah, warga RT 1 RW 1 yang menerima bantuan kursi roda, Lina Safitri warga RT 1 RW 1 yang mendapatkan bantuan kulkas serta Supiatun dan Siti Aisah keduanya warga RT 1 RW 2 yang mendapatkan bantuan modal usaha.

Ketua BAZNAS Jepara, Sholih menyampaikan jika BAZNAS menyerahkan bantuan program Jepara Makmur kepada 3 orang dan program Jepara Sehat kepada 1 penerima di Pulau Nyamuk. Dalam penyaluran bantuan, Sholih menjelaskan jika BAZNAS berpegang teguh pada prinsip keadilan dan pemerataan.

“Kami menerapkan prinsip keadilan dan pemerataan dalam mendistribusikan bantuan kepada warga. Contohnya di Pulau Nyamuk ini, yang merupakan wilayah terluar dari Kabupaten Jepara. Jarak yang jauh tidak boleh menjadi penghalang bagi warga untuk mendapatkan haknya atas dana zakat dari BAZNAS,” ujar Sholih.

BACA JUGA: Apel Ojol Kamtibmas, Polres Jepara Ajak Pengemudi Ojek Online Jadi Mitra Jaga Keamanan

Pulau Nyamuk, yang secara geografis berada di jarak sekitar 130 KM dari daratan Jepara, menjadi salah satu fokus BAZNAS untuk memastikan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan, termasuk yang berada di wilayah kepulauan dan terpencil.

“Bantuan yang diserahkan kepada empat warga Desa Nyamuk ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kebutuhan sehari-hari atau sebagai modal usaha produktif, sehingga dapat memutus rantai kemiskinan di wilayah kepulauan,” harapnya.

Penyaluran bantuan di Pulau Nyamuk ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Jepara untuk mendukung program pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat mustahik, terutama di daerah-daerah yang memiliki tantangan aksesibilitas. (KA)

Related posts

ASN Muda “Naik Kelas”: Inovasi, Digitalisasi dan Hak Cipta

Polisi Ekshumasi Makam ART di Jepara yang Meninggal di Rumah Majikan

BAZNAS Jepara Ulurkan Bantuan, Ringankan Beban Pengobatan Tumor Otak Remaja Bawu