Direksi, Manajemen dan Karyawan RSI NU Cakra Medika Mayong
JEPARA | GISTARA. COM – Rumah Sakit Islam Nahdlatul Ulama (RSI NU) Cakra Medika Mayong Jepara resmi meraih status akreditasi paripurna setelah menjalani proses penilaian menyeluruh oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna LARS DHP) pada 27–30 Oktober 2025.
Pencapaian ini menandai rumah sakit tersebut sebagai salah satu institusi layanan kesehatan yang telah memenuhi standar mutu dan keselamatan pasien tertinggi di Indonesia.
Direktur RSI NU Cakra Medika Mayong, dr. Pujiyanto Basuki, MMR menjelaskan bahwa status paripurna menjadi bukti konkret komitmen rumah sakit terhadap pelayanan kesehatan yang berfokus pada pasien.
“Akreditasi ini menegaskan bahwa setiap aspek layanan kami, mulai dari manajemen, keselamatan pasien, hingga tata kelola klinis, telah memenuhi standar nasional yang paling tinggi,” ujarnya di Mayong, Selasa, 11 November 2025.
BACA JUGA: Jepara Gandeng UGM, Tata Kawasan Wisata Pesisir dengan Sentuhan Sains
Predikat paripurna, lanjut Pujiyanto, bukan sekadar simbol prestasi administratif, tetapi hasil kerja kolektif seluruh tim dalam membangun budaya mutu dan keselamatan yang berkesinambungan.
“Kami ingin pasien merasa aman, nyaman, dan yakin bahwa mereka berada di tangan tenaga medis yang profesional serta sistem pelayanan yang terstandar,” katanya.
Ketua Yayasan Kesehatan Islam Nahdlatul Ulama (Yakisnu) Mayong, Jepara KH. Mughits Nailufar, menuturkan bahwa akreditasi paripurna setara dengan status “Bintang Lima” dalam dunia rumah sakit.
Proses akreditasi RSI NU Cakra Medika Mayong 27-30 Oktober 2025
Ia menilai pengakuan ini merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi panjang RSINU Cakra Medika Mayong dalam memberikan pelayanan berkualitas tinggi bagi masyarakat.
“Paripurna ini bukan akhir, tapi awal tanggung jawab besar kami untuk terus meningkatkan mutu dan menjaga amanah masyarakat,” ucapnya.
BACA JUGA: Jelang Hari Sumpah Pemuda, YBM PLN UIK Tanjung Jati B Gelar Program “Muzakki Mengajar” di Panti Asuhan Mandiri Darul Qur’an Jepara
Mughits menambahkan, status paripurna juga menjadi jaminan bagi pasien bahwa rumah sakit telah memenuhi semua standar yang ditetapkan pemerintah, mulai dari keamanan lingkungan, kualitas alat medis, sistem pelayanan gawat darurat, hingga kepatuhan terhadap etika profesi.
“Kami ingin masyarakat yakin, berobat di RSI NU Cakra Medika Mayong berarti mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, manusiawi, dan sesuai nilai keislaman,” katanya.
Sementara itu, H. Karsono, selaku ketua pembina Yakisnu Mayong, menegaskan bahwa pencapaian paripurna tidak mungkin diraih tanpa pemenuhan seluruh persyaratan utama, termasuk izin operasional yang sah, layanan 24 jam untuk rawat inap, rawat jalan, dan unit gawat darurat, serta sistem pengelolaan limbah medis yang sesuai regulasi.
“Semua itu menjadi dasar agar rumah sakit tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi juga secara sosial dan moral,” ujarnya.
BACA JUGA: Polres Jepara Usut Kasus Pencabulan Anak di Karimunjawa, Upaya Lindungi Generasi Muda dari Kekerasan
Pencapaian akreditasi paripurna juga memperkuat posisi RSI NU Cakra Medika Mayong Jepara sebagai rumah sakit kepercayaan masyarakat Jepara dan sekitarnya.
“Dengan sistem pelayanan yang mengutamakan pasien, rumah sakit ini terus berkomitmen pada peningkatan efisiensi operasional, penguatan SDM, serta pengembangan fasilitas modern tanpa meninggalkan nilai-nilai spiritualitas dan kemanusiaan”, lanjut Karsono.
Bagi masyarakat, keberhasilan ini bukan sekadar kabar baik, tetapi juga sumber keyakinan baru.
Predikat paripurna menghadirkan rasa aman dan optimisme bahwa layanan kesehatan berkualitas tinggi kini dapat diakses di daerah sendiri, tanpa harus pergi jauh ke kota besar.
“RSI NU Cakra Medika Mayong menegaskan bahwa rumah sakit bukan hanya tempat penyembuhan, melainkan juga ruang pemulihan jiwa dan harapan”, pungkas H. Karsono. (KA)