Perisai Demokrasi Bangsa Dorong Pembenahan DPT dan Rekrutmen Badan Adhoc

YOGYAKARTA | GISTARA.COM – Perisai Demokrasi Bangsa turut menjadi peserta dalam penyusunan Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk periode 2025 sampai 2029. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sahid Yogyakarta pada 16 sampai 18 November 2025 dan menjadi ruang penting bagi berbagai pemangku kepentingan untuk memberi masukan langsung terhadap arah pembangunan demokrasi lima tahun ke depan.

Perisai Demokrasi Bangsa mengirimkan lima belas anggota Perisai Demokrasi Bangsa DIY yang dipimpin Ketua Umum Muh. Ashar Sahiz Pardana bersama Sekretaris Happy Nurhaliza.

Pada sesi pemaparannya, Muh. Ashar Sahiz Pardana selaku perwakilan Perisai Demokrasi Bangsa menegaskan bahwa persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih jauh dari kata tuntas.

Ia menilai pemutakhiran data pemilih masih dipenuhi pelanggaran prosedural seperti coklit yang tidak dilakukan secara langsung, penggunaan joki, serta administrasi yang tidak lengkap. Ia juga menyebut bahwa pola persoalan tersebut selalu berulang dari waktu ke waktu.

BACA JUGA: Audiensi dengan Komisi II DPR RI, PDB Dorong UU Pemilu yang Inklusif

“Data sampah selalu menjadi persoalan Daftar Pemilih Tetap setiap penyelenggaraan pemilihan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut berdampak langsung pada kualitas pemilihan. Warga yang memenuhi syarat tetapi tidak tercatat berisiko kehilangan hak pilihnya, sementara data tidak valid membuka peluang manipulasi dan penggelembungan suara.

Persoalan serupa juga sering memicu sengketa hasil Pilkada dan berujung pada perintah pelaksanaan suara ulang di sejumlah lokasi. Langkah itu membutuhkan tambahan anggaran, tenaga ad hoc, serta distribusi ulang logistik yang pada akhirnya menambah beban negara dan penyelenggara daerah.

Pada isu kedua, Pradana menyoroti lemahnya proses Rekrutmen dan Pelatihan Badan Ad Hoc.
Ia menilai integritas dan netralitas calon anggota masih perlu diperkuat, terutama karena badan ad hoc banyak yang terindikasi terafiliasi dengan parpol.

Proses seleksi pun dinilainya belum menjamin kemampuan teknis maupun kesiapan fisik. Metode pelatihan yang dominan berupa ceramah singkat tidak cukup membekali penyelenggara menghadapi dinamika lapangan.

“Kondisi ini berkontribusi pada kesalahan administrasi seperti salah input C1 serta ketidakmerataan kualitas penyelenggara antarwilayah,” ujarnya.

Foto Bersama

Situasi tersebut menunjukkan bahwa kapasitas kelembagaan penyelenggara pemilu tidak dapat hanya bertumpu pada perbaikan teknis semata.
Diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh yang memperhatikan integritas individu, kesiapan mental dan fisik, serta sistem pendukung yang memungkinkan badan ad hoc bekerja secara profesional.

Minimnya supervisi berjenjang dan ketidakseimbangan jumlah peserta pelatihan antara daerah juga turut memengaruhi kualitas penyelenggara.

Pradana menilai bahwa reformasi menyeluruh pada aspek penguatan SDM penyelenggara harus menjadi prioritas agar tahapan pemilu berikutnya dapat berlangsung lebih kokoh.

Pada bagian rekomendasi, Pradana menyampaikan dua langkah strategis yang menurutnya perlu masuk dalam Rencana Strategis KPU RI.

Pertama, Revitalisasi sistem pemutakhiran DPT melalui kolaborasi strategis dengan lembaga pemantau independen dalam dimensi tahapan maupun non tahapan.

Kedua, rekonstruksi sistem rekrutmen dan pelatihan badan ad hoc dengan meningkatkan kualitas seleksi berbasis uji kompetensi teknis disertai peningkatan kapasitas melalui pelatihan berbasis simulasi yang dilakukan secara berkala.

Penguatan kedua rekomendasi tersebut, menurut Pradana, bukan hanya bertujuan memperbaiki proses administrasi penyelenggaraan pemilu, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pemilu.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan rantai penyelenggaraan yang lebih transparan, dapat diawasi, dan selaras dengan tuntutan masyarakat yang semakin kritis. Dengan demikian, kualitas pemilu tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan aturan, tetapi juga kompetensi dan kredibilitas penyelenggaranya.

Sebagai penutup, Pradana menyampaikan pesannya dengan tegas. “Semoga aspirasi dan rekomendasi dari Perisai Demokrasi Bangsa dapat dimasukkan dalam Rencana Strategis KPU RI 2025 sampai 2029 sehingga pemilihan di Indonesia semakin berdaulat dan bermartabat. Pemilihan yang berdaulat dan bermartabat berasal dari integritas penyelenggara serta kolaborasi multisektor dalam pelaksanaannya. Merdeka!”

Perisai Demokrasi Bangsa berharap keterlibatan mereka dalam forum penyusunan rencana strategis ini dapat memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan pemilu yang lebih akurat, adil, dan dipercaya publik pada periode pemilihan yang akan datang. (AD)

Related posts

Resmi, Rumah Dinas Bupati Jepara Beralih Jadi Museum R.A  Kartini

Audiensi dengan Komisi II DPR RI, PDB Dorong UU Pemilu yang Inklusif

Serdik SPPK Sespim Polri Angkatan ke-2 Laksanakan KKP di Tiga Polda, Lakukan Kegiatan Humanis untuk masyarakat