Dr. Muh Khamdan serahkan sertifikat kelulusan pada peserta pelatihan
SEMARANG | GISTARA. COM – Balai Diklat Hukum Jawa Tengah menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang mencolok. Sepanjang tahun ini, lembaga pengembangan kompetensi aparatur tersebut berhasil meluluskan 5.092 alumni dari berbagai program peningkatan kapasitas. Angka itu bukan sekadar statistik, melainkan potret transformasi organisasi pembelajar yang perlahan namun pasti dibangun di tengah tuntutan birokrasi yang terus berubah.
Capaian tersebut lahir dari kerja kolektif lintas peran. Widyaiswara, tim kerja penyelenggaraan, tim program dan evaluasi, hingga unsur tata usaha bergerak dalam satu irama. Tidak ada sekat yang kaku antar unit. Kolaborasi menjadi kata kunci yang menandai denyut kerja Badiklat Hukum Jawa Tengah sepanjang 2025.
Di ruang kerja widyaiswara Gedung A Badiklat Hukum Jawa Tengah, Semarang, Dr. Muh Khamdan, salah satu widyaiswara, menjelaskan bahwa strategi pengembangan kompetensi tahun ini dirancang adaptif terhadap dinamika zaman.
“Kami mengombinasikan pelatihan klasikal, pelatihan jarak jauh, blended learning, MOOC, hingga webinar,” ujarnya. Model itu dipilih untuk menjangkau kebutuhan pembelajar yang semakin beragam.
BACA JUGA: Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh
Menurut Khamdan, pendekatan tersebut merupakan respons atas implementasi corporate university sekaligus upaya membangun organisasi pembelajar. Pelatihan tidak lagi diposisikan sebagai rutinitas administratif, melainkan sebagai ruang tumbuh bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.
Refleksi akhir tahun 2025 yang mengusung tagline “Harmoni dalam Langkah untuk Peningkatan Kinerja 2026” menjadi momentum penting bagi institusi ini. Refleksi itu menyadarkan bahwa seluruh sumber daya manusia di Badiklat Hukum telah bergerak dalam budaya kolaboratif, jauh dari pola kerja silo yang kerap melahirkan stagnasi.
Kepala Badiklat Hukum Jawa Tengah, Rinto Gunawan Sitorus, menegaskan hal tersebut di hadapan 51 pegawai yang terdiri atas ASN, PPNPN, peserta Magang Kementerian Ketenagakerjaan, serta mahasiswa magang dari UIN Walisongo Semarang, Selasa, 23 Desember 2025. Ia menilai harmoni kerja menjadi fondasi penting bagi organisasi pembelajar yang sehat dan produktif.
“Budaya kolaboratif adalah kunci untuk memitigasi munculnya toksik organisasi,” kata Rinto. Menurutnya, organisasi yang sehat adalah organisasi yang memberi ruang dialog, saling belajar, dan saling menguatkan dalam menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks.
BACA JUGA: Satlantas Polres Jepara Gelar Art Policing, Dukung Operasi Zebra Candi 2025
Khamdan menambahkan, birokrasi pembelajar di masa depan membutuhkan pemimpin yang bersedia tumbuh bersama. “Pemimpin tidak cukup hanya mengarahkan, tetapi juga mau berbagi pengetahuan dan membuka ruang kolaborasi,” ujarnya. Pengembangan kompetensi, kata dia, harus berorientasi pada peningkatan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Konsep regenerative leadership menjadi salah satu pijakan nilai yang berkembang di Badiklat Hukum Jawa Tengah. Kepemimpinan ini hadir untuk memutus pola kerja silo, menyatukan langkah lintas sektor, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Dalam praktiknya, Badiklat Hukum Jawa Tengah tidak hanya mengembangkan pelatihan substansi hukum. Program pengembangan kebijakan publik, penguatan integritas Pancasila, tata kelola pemerintahan yang baik, hingga pengembangan diri aparatur menjadi bagian integral dari kurikulum pembelajaran.
Pendekatan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan organisasi bukan ditentukan oleh siapa yang paling menonjol secara individual. “Bukan soal siapa paling hebat, tapi siapa yang paling mampu menggerakkan bersama,” ujar Khamdan. Budaya adaptif dan eco friendly pun diperkenalkan sebagai nilai kerja jangka panjang.
Pada akhirnya, refleksi akhir tahun ini menempatkan Badiklat Hukum Jawa Tengah sebagai contoh bagaimana perubahan besar dalam birokrasi dapat lahir dari kolaborasi yang berkelanjutan. Harmoni yang dibangun hari ini menjadi modal penting untuk melangkah lebih jauh pada 2026, menuju birokrasi pembelajar yang dipercaya publik dan relevan dengan tantangan zaman. (KA)