Oleh: Miqdad Syafiq Husaini
Banjir bandang yang belakangan melanda berbagai wilayah di Indonesia bukanlah peristiwa alam yang datang secara tiba-tiba dan tanpa sebab. Ia lebih mirip surat peringatan dari alam yang selama ini diabaikan, dilipat, lalu dibuang ke laci bernama “nanti saja”.
Ketika air turun dari hulu dengan amarah yang tak terbendung, sesungguhnya yang sedang terjadi adalah kegagalan manusia membaca ulang relasinya dengan alam.
Bencana ini bukan sekadar menyoal banjir bandang, melainkan tentang hutan yang ditebang, tanah yang dibiarkan telanjang, dan keserakahan yang bekerja lebih cepat daripada hati nurani.
Penebangan hutan tanpa kendali tidak lagi bisa diposisikan sebagai isu lingkungan yang abstrak dan jauh dari kehidupan sehari-hari. Ia adalah krisis nyata yang merampas rasa aman warga, merusak ruang hidup, dan menguji tanggung jawab kolektif kita sebagai bangsa.
BACA JUGA: Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi SMPN 1 Tahunan, Jepara Terima Rp 67,9 Miliar
Ketika air meluap, menyeret rumah, sawah, dan kenangan masa kecil, yang tenggelam bukan hanya kayu dan tanah, tetapi juga komitmen kita dalam menjaga alam sebagai penyangga kehidupan.
Ironisnya, manusia sering kali terkejut oleh datangnya banjir, padahal ia sendiri yang membuatnya hadir tanpa diundang.
Data Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa pada tahun 2024 deforestasi neto Indonesia mencapai sekitar 175.400 hektare, bahkan setelah dikurangi upaya reforestasi. Angka ini tentu bukan sekadar statistik yang pantas berhenti di meja rapat atau slide presentasi semata. Ia adalah potret hulu sungai yang gundul, tanah yang kehilangan daya serap, dan lanskap ekologis yang dipaksa menyerah.
Dalam kondisi seperti ini, banjir bandang yang terus berulang tidak bisa lagi dipahami sebagai musibah semata, melainkan sebagai akumulasi dari pilihan-pilihan manusia yang dibiarkan berjalan tanpa koreksi.
Jika hutan diperlakukan hanya sebagai komoditas ekonomi, maka bencana hanyalah soal waktu. Alam tidak pernah lupa, ia hanya menunda reaksi.
Pada titik inilah, mitigasi bencana berbasis kesadaran ekologis melalui gerakan hijau menjadi kebutuhan yang tidak bisa lagi ditawar.
BACA JUGA: BAZNAS Jepara Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2026
Gerakan hijau tidak cukup dimaknai sebagai seremoni tanam pohon yang ramai kamera, lalu sepi perawatan. Ia juga bukan sekadar kampanye musiman yang hidup sebentar di media sosial sebelum kalah oleh tren berikutnya.
Gerakan hijau seharusnya dipahami sebagai perubahan cara pandang dan pola tindakan manusia terhadap alam, dari relasi eksploitatif menjadi relasi koeksistensi. Alam bukan objek yang bisa diperas tanpa konsekuensi, melainkan mitra hidup yang menentukan keselamatan manusia itu sendiri.
Secara teoretis, pendekatan ecosystem-based disaster risk reduction menegaskan bahwa perlindungan dan pemulihan ekosistem, khususnya hutan dan daerah aliran sungai, merupakan benteng pertama dalam mengurangi risiko bencana.
Pendekatan ini menempatkan alam sebagai infrastruktur alami yang bekerja senyap, murah, dan berkelanjutan, selama tidak dirusak. Prinsip ini sejalan dengan pandangan Barry Commoner yang terkenal dengan pernyataannya bahwa segala sesuatu di alam saling terhubung, dan setiap kerusakan pada lingkungan pada akhirnya akan kembali kepada manusia dalam bentuk konsekuensi yang tak terelakkan. Alam tidak pernah menagih dengan cicilan, ia selalu meminta lunas.
Dalam praktiknya, gerakan hijau telah menunjukkan bukti nyata. Rehabilitasi hutan mangrove di pesisir utara Jawa menjadi bukti dalam meredam banjir rob dan abrasi, sekaligus menjaga sumber penghidupan masyarakat pesisir.
BACA JUGA: Konfercab ke-XXV PMII Jepara, Nur Fazari Terpilih Sebagai Ketua
Mangrove bekerja sebagai tameng alami yang lentur, bukan beton yang kaku. Contoh lain dapat dilihat dari gerakan reboisasi berbasis komunitas di hulu Sungai Batanghari. Keterlibatan warga dalam menanam dan merawat pohon secara berkelanjutan berkontribusi pada menurunnya debit limpasan air saat musim hujan. Pohon-pohon itu mungkin tumbuh pelan, tetapi dampaknya konsisten. Tidak viral, namun vital.
Rangkaian contoh tersebut menegaskan bahwa gerakan hijau bukan romantisme ekologis sesaat yang hanya cocok untuk puisi atau spanduk peringatan Hari Lingkungan Hidup. Ia adalah strategi mitigasi yang rasional dan berbasis bukti, yang menempatkan alam sebagai bagian dari solusi, bukan korban pembangunan. Tanpa ekosistem yang sehat, infrastruktur teknis seperti tanggul dan kanal hanya akan menjadi solusi tambal sulam yang cepat usang.
Banjir bandang yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia menegaskan satu hal mendasar bahwa krisis ini bukan semata akibat cuaca ekstrem, melainkan hasil akumulasi dari pengelolaan lingkungan yang mengabaikan daya dukung alam.
Deforestasi, alih fungsi lahan, serta paradigma pembangunan yang menempatkan alam sebagai objek eksploitasi telah melemahkan sistem ekologis yang seharusnya menjadi pelindung utama manusia.
Oleh karena itu, negara perlu menempatkan perlindungan ekosistem sebagai prioritas utama dalam kebijakan mitigasi bencana, bukan sekadar isu lingkungan tambahan.
Penegakan hukum terhadap perusakan hutan harus dilakukan secara konsisten dan transparan, bukan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Di saat yang sama, penguatan gerakan hijau berbasis komunitas perlu didukung melalui edukasi ekologis, insentif ekonomi berkelanjutan, serta ruang partisipasi yang nyata.
Tanpa langkah-langkah tersebut, banjir bandang akan terus menjadi siklus tahunan yang melelahkan, sementara komitmen menjaga alam hanya berhenti sebagai pidato yang terdengar indah, tetapi hilang begitu hujan pertama turun.
Miqdad Syafiq Husaini, Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam Unisnu Jepara