Oleh: Dr. Muh Khamdan
Banjir yang mengepung Kabupaten Jepara sepanjang Januari 2026, bukan sekadar peristiwa alam musiman, melainkan akumulasi panjang dari krisis hidrometeorologi dan degradasi sosial-ekologis. Bencana ini juga sebagai cermin rapuhnya relasi manusia, ruang hidup, dan tata kelola lingkungan di Jepara.
Bencana bermula dari kawasan lereng utara Gunung Muria, dengan titik terparah di Tempur, Kecamatan Keling. Curah hujan tinggi yang berlangsung berhari-hari memicu limpasan permukaan ekstrem, diperparah oleh kemiringan lereng dan struktur tanah yang telah kehilangan daya ikat alaminya. Longsor pun tak terhindarkan, memutus akses, merusak rumah warga, dan menutup alur sungai kecil di hulu.
Dari perspektif hidrometrologi, kawasan hulu Muria kini berfungsi seperti corong air raksasa. Vegetasi penutup yang menipis menyebabkan infiltrasi menurun drastis, sementara aliran permukaan meningkat tajam. Air hujan tidak lagi diserap tanah, melainkan langsung meluncur membawa sedimen menuju wilayah hilir.
Dampaknya menjalar ke seluruh Daerah Aliran Sungai (DAS) di lereng selatan Muria, dari Nalumsari, Mayong, Welahan, Pecangaan, hingga Kedung dan Tahunan. Bahkan wilayah pesisir seperti Mlonggo ikut terendam. Ini menunjukkan bahwa banjir Jepara bersifat sistemik, bukan kejadian lokal terisolasi, melainkan kegagalan fungsi DAS secara menyeluruh.
BACA JUGA: Longsor Isolir Desa Tempur, Pemkab Gercep Buka Akses
Longsor sejumlah wilayah di Batealit dan Pakis Aji mempertegas fakta bahwa stabilitas lereng telah berada di titik kritis. Tanah permukaan yang gembur, dipicu hujan intens dan hilangnya vegetasi penguat, mudah runtuh. Dalam sosiologi kebencanaan, kondisi ini disebut sebagai produced vulnerability atau kerentanan yang diciptakan oleh aktivitas manusia sendiri.
Hingga 20 Januari 2026, genangan masih bertahan di Tahunan dan Mlonggo. Air yang mengendap berwarna keruh pekat, menandakan tingginya sedimentasi terlarut. Ini bukan sekadar air banjir, tetapi “air lumpur” hasil erosi masif dari hulu. Indikasinya jelas, kualitas vegetasi penutup tanah di Jepara semakin memburuk.
Pendangkalan sungai memperparah keadaan. Banyak alur sungai kehilangan kapasitas tampung alaminya karena sedimentasi dan sampah. Ironisnya, sungai-sungai tersebut dibiarkan tanpa perawatan, seolah hanya menjadi saluran pembuangan, bukan infrastruktur ekologis yang vital bagi keselamatan wilayah.
Lebih memprihatinkan lagi, sungai di Jepara kerap diperlakukan sebagai muara saluran pinggir jalan yang menampung limbah dapur dan rumah tangga. Fungsi ekologis sungai sebagai pengatur siklus hidrologi, habitat perikanan, dan penyangga bencana, hampir sepenuhnya terabaikan.
Padahal, kearifan lokal leluhur Jawa telah lama menempatkan sungai sebagai pusat kehidupan. Sungai dijaga, ditanami bambu, dijadikan tempat mandi, tempat bersuci dan menyucikan, sehingga terus dipelihara sebagai ruang bersama. Ketika nilai-nilai ini ditinggalkan, atau tergerus paradigma modern tentang konsepsi air bersih jalur PDAM, maka sungai kehilangan “jiwa sosialnya” dan berubah menjadi sumber risiko.
BACA JUGA: Polisi Sigap Bersihkan Material Longsor di Keling Jepara
Ketiadaan vegetasi penguat tebing, seperti bambu dan tanaman berakar dalam lainnya, membuat tanah mudah tergerus. Secara ilmiah, akar tanaman berfungsi meningkatkan kohesi tanah dan mengurangi kecepatan aliran air permukaan. Ketika vegetasi ini hilang, longsor hanyalah soal waktu.
Eksploitasi tanah melalui aktivitas galian di Sumberrejo, Bungu, Pancur, dan Nalumsari semakin mempercepat degradasi. Galian terbuka menciptakan luka permanen pada lanskap, mengubah arah aliran air, dan meningkatkan beban sedimen ke sungai-sungai utama.
Dalam konteks penanganan bencana, faktor ekologis ini berkorelasi langsung dengan kompleksitas respons darurat. Distribusi bantuan terhambat oleh akses yang terputus, pengerahan relawan terganggu oleh medan berbahaya, dan alat berat sulit masuk ke lokasi terdampak.
Lebih jauh, lemahnya integrasi pra dan pascabencana tampak dari koordinasi kebijakan administrasi. Tanpa basis data risiko yang kuat dan perencanaan tata ruang berbasis DAS, respons pemerintah cenderung reaktif, bukan preventif.
Bencana Jepara seharusnya menjadi pelajaran kolektif. Integrasi antara pemerintah lokal, pemerintah pusat, masyarakat sipil, akademisi, dan sektor usaha mutlak diperlukan. Pengelolaan DAS, rehabilitasi vegetasi, penertiban galian, dan revitalisasi sungai harus menjadi agenda bersama, bukan proyek sektoral.
Pada akhirnya, banjir dan longsor di Jepara Januari 2026 mengingatkan kita bahwa bencana bukan takdir semata. Ia adalah hasil dari pilihan-pilihan sosial, ekonomi, dan ekologis yang kita buat.
Jika Jepara ingin keluar dari lingkaran bencana, maka membangun kembali relasi harmonis antara manusia dan alam bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Bencana adalah pesan damai untuk menghentikan kerakusan atas alam.
Dr. Muh Khamdan, Analis Kebijakan Publik; Doktor Studi Perdamaian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta