Latsar CPNS Dosen, Akuntabilitas Jadi Fondasi

SEMARANG | GISTARA.COM – Internalisasi nilai akuntabel kembali digelorakan dalam ruang pembelajaran ASN muda. Rabu (4/2/2026), Dr. Muh Khamdan, widyaiswara Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Semarang, Kementerian Hukum, menekankan pentingnya akuntabilitas sebagai fondasi etika kerja dosen aparatur sipil negara di era birokrasi digital. Kegiatan ini berlangsung dalam kelas digital Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS agenda 2 yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Latsar tersebut menjadi bagian dari upaya sistematis negara menanamkan nilai dasar ASN BerAKHLAK sejak awal pengabdian.

Peserta kegiatan merupakan CPNS dosen di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Sebanyak 10 dosen muda dengan jabatan asisten ahli dan lektor mengikuti pelatihan ini sejak Senin (2/2/2026) sebagai bagian pendalaman nilai BerAKHLAK. Para peserta berasal dari berbagai perguruan tinggi negeri strategis, yakni Universitas Lampung, Politeknik Negeri Lampung, Universitas Mulawarman, dan Institut Teknologi Sumatera. Keberagaman latar belakang ini memperkaya perspektif diskusi tentang akuntabilitas pelayanan publik di kampus.

Dalam pemaparannya, Khamdan menekankan bahwa akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif. Ia mengurai lima obyek utama akuntabilitas dalam agenda perubahan ASN dosen, yakni akuntabilitas hukum, manajerial, program, kebijakan, dan finansial. Kelimanya, menurut dia, harus berjalan serempak agar kinerja dosen benar-benar berdampak bagi masyarakat.

BACA JUGA: Disediakan Anggaran Rp. 2 Miliar, Jalan Provinsi Ruas Sekuro–Mlonggo Segera Diperbaiki

Salah satu peserta, Anisa Nuraisa Jausal, dosen kedokteran dari Universitas Lampung, menyatakan komitmennya untuk menghadirkan layanan akademik yang unggul dan terukur. Akuntabilitas kinerja yang objektif dipandangnya sebagai kunci agar pendidikan kedokteran mampu memberi manfaat nyata bagi kesehatan masyarakat. Sementara itu, Ahfandi Ahmad, dosen lektor Politeknik Negeri Lampung, mengaku tertantang untuk memadukan responsivitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Baginya, kinerja dosen harus mampu menghadirkan outcome yang jelas, bukan sekadar rutinitas administratif.

Ketua kelompok peserta, Wahyu Ariawan, dosen kefarmasian Universitas Mulawarman, menegaskan bahwa perguruan tinggi adalah penyedia layanan publik. Pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat menuntut proses kreatif dan adaptif yang tetap berpijak pada prinsip akuntabilitas. Komitmen serupa disampaikan Tr Dewi Zakinah, dosen fakultas kedokteran dan farmasi bidang rekayasa kosmetik. Ia menilai internalisasi nilai akuntabel penting untuk memastikan pengembangan keilmuan kefarmasian berjalan etis, aman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Melalui kelas digital Latsar ini, nilai akuntabel tidak hanya dipahami sebagai konsep, tetapi dihidupkan sebagai budaya kerja. Harapannya, para dosen ASN muda mampu menjadi agen perubahan yang menghadirkan layanan pendidikan tinggi berkualitas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap ASN sebagai pelayan masyarakat. (AD)

Related posts

Pancasila di Rumah Sakit, Membumikan Bela Negara di Layanan Kesehatan Publik

Latsar CPNS Tenaga Medis Tekankan Bela Negara melalui Layanan Kesehatan Berkualitas

Bangun Regenerative Leadership, Badiklat Hukum Jateng Luluskan 5.092 Alumni Sepanjang 2025