Urgensi Membangun Budaya Inovasi Pesantren di Tengah Arus Smart Society 5.0

Oleh: Ahmad Yusuf, S.Pd.I., M.Pd.

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah melahirkan konsep Smart Society 5.0, yakni masyarakat yang memadukan kecerdasan buatan, big data, dan Internet of Things (IoT) untuk meningkatkan kualitas hidup manusia.

Dalam konteks ini, lembaga pendidikan dituntut untuk adaptif dan inovatif, termasuk pesantren sebagai institusi pendidikan Islam tradisional di Indonesia.

Pesantren selama ini dikenal sebagai penjaga nilai-nilai keislaman, tradisi keilmuan klasik, dan pembentukan akhlak. Namun, apabila pesantren tidak mampu merespons perubahan zaman secara kreatif, maka ia berpotensi mengalami stagnasi. Terlebih fakta membuktikan bahwa minat Gen Z masuk pesantren menurun beberapa dekade ini terutama pada pesantren Salaf. Oleh karena itu, membangun budaya inovasi di lingkungan pesantren menjadi sebuah keniscayaan historis dan sosiologis.

Smart Society 5.0 dan Tantangannya bagi Pesantren

Society 5.0 adalah konsep masyarakat masa depan yang human-centered, yaitu suatu fase peradaban di mana teknologi digital canggih seperti Internet of Things (IoT), kecerdasan buatan (AI), big data, dan sistem informasi lainnya diintegrasikan secara holistik ke dalam kehidupan sosial untuk menyelesaikan persoalan sosial dan meningkatkan kualitas hidup manusia.

BACA JUGA: Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

Konsep ini pertama kali digagas oleh Pemerintah Jepang melalui Council for Science, Technology and Innovation sebagai bagian dari Fifth Science and Technology Basic Plan untuk menghadapi tantangan global dan perkembangan teknologi yang cepat.

Model Society 5.0 menempatkan manusia sebagai pusat tatanan sosial yang dikombinasikan dengan solusi teknologi, sehingga pembangunan sosial tidak hanya bertumpu pada kemampuan teknologi semata, tetapi juga pada bagaimana teknologi dikerahkan untuk memecahkan persoalan nyata seperti kesehatan, pendidikan, kemiskinan, keamanan, serta kesejahteraan masyarakat secara luas.

Adapun secara spesifik perbedaan utama antara Society 4.0 dan Society 5.0 adalah: Jika Society 4.0 fokus pada informasi dan teknologi sebagai komoditas ekonomi. Sedangkan Society 5.0 mengintegrasikan teknologi ke dalam tatanan sosial untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan keberlanjutan sosial-ekonomi.

Pesantren selama ini merupakan lembaga pendidikan Islam yang berfokus pada penanaman nilai keagamaan, moral, disiplin, dan karakter melalui tradisi keilmuan klasik seperti kitab kuning, pengajian, dan bimbingan kiai.

Di era Society 5.0, pesantren dihadapkan pada ekspektasi baru berupa: Integrasi ilmu agama dan teknologi modern, Pengembangan capaian pembelajaran yang seimbang antara spiritual dan kecakapan teknologi, dan Peran aktif dalam menyelesaikan persoalan sosial melalui pendekatan humanis dengan demikian, pesantren bukan lagi hanya sekadar tempat mendalami ilmu agama klasik tetapi juga harus membuka ruang kontribusi terhadap solusi sosial abad 21.

BACA JUGA: Resmi, Rumah Dinas Bupati Jepara Beralih Jadi Museum R.A  Kartini

Kesenjangan Literasi Digital & Akses Teknologi

Banyak pesantren, terutama di wilayah rural Indonesia, masih menghadapi keterbatasan dalam: Infrastruktur teknologi seperti internet stabil, Perangkat digital untuk pembelajaran, dan kompetensi pengajar dan santri dalam penggunaan teknologi

Kondisi ini menyebabkan kesenjangan digital antara pesantren dengan institusi pendidikan lain, sehingga pesantren sering tertinggal dalam pemanfaatan teknologi untuk proses pembelajaran dan manajemen pendidikan.

Resistensi Budaya dan Kekhawatiran Moral

Beberapa pihak di pesantren mungkin melihat teknologi sebagai ancaman terhadap tradisi keilmuan klasik, termasuk kekhawatiran tentang Konten digital yang tidak sesuai nilai-nilai Islam, Distraksi sosial akibat kecanduan media sosial ataupun Perubahan pola interaksi santri yang tidak lagi berorientasi pada disiplin pesantren

Masalah ini membutuhkan pendekatan pendidikan yang mampu menyelaraskan penggunaan teknologi dengan nilai moral pesantren.

Kesenjangan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Tidak semua pengajar di pesantren memiliki kemampuan literasi digital yang cukup untuk mengintegrasikan teknologi dalam kurikulum. Hal ini menjadi hambatan dalam pengembangan metode pembelajaran berbasis teknologi, Evaluasi pendidikan secara digital, dan Penelitian dan publikasi ilmiah di era digital. Sehingga diperlukan pelatihan intensif dan perubahan paradigma terhadap model pembelajaran klasik di pesantren.

Manajemen dan Kebijakan Digitalisasi yang Masih Lemah

Pesantren sering kali belum memiliki strategi digitalisasi yang komprehensif, termasuk di dalamnya yaitu; Kebijakan pemanfaatan media sosial dan website resmi pesantren, Sistem informasi akademik digital, dan Proteksi data dan keamanan digital santri. Ketiadaan tim operator digital yang kompeten juga menjadi faktor penghambat transformasi digital pesantren.

Walaupun menghadapi tantangan, Society 5.0 membuka peluang besar bagi pesantren, antara lain:

Pertama, Pengembangan Pembelajaran Hybrid. Kombinasi antara metode tradisional di pesantren dengan pembelajaran digital dapat menciptakan kurikulum inovatif dan relevan, missal; Penggunaan aplikasi pembelajaran online, Perpustakaan digital kitab klasik, atau Kursus keterampilan teknis seperti desain grafis atau literasi digital bagi santri.

Kedua, Peran Pesantren dalam Solusi Sosial. Pesantren dapat memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan usaha mandiri berbasis digital, menjadi pusat riset sosial-keagamaan, dan merancang program pemberdayaan masyarakat digital yang berbasis nilai-nilai pesantren. Hal ini menjadikan pesantren bukan lagi hanya sebagai lembaga pendidikan internal tetapi aktor penting dalam pembangunan sosial-ekonomi masyarakat.

Ketiga, Pesantren dan Budaya Inovasi. Budaya inovasi dapat dipahami sebagai sistem nilai, sikap, dan praktik yang mendorong lahirnya gagasan baru, kreativitas, serta keberanian melakukan perubahan konstruktif. Dalam konteks pesantren, inovasi tidak selalu berarti modernisasi radikal, tetapi dapat berupa tajdīd (pembaruan) yang berakar pada tradisi berpegang pada prinsip “Al Muhafadzah ‘ala al Qadim al Shalih wal akhdzu bi al jadid al ashlah”. Artinya memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik.

Pesantren secara historis sejatinya memiliki tradisi inovatif, seperti adaptasi metode pengajaran, pengembangan madrasah formal, hingga pendirian perguruan tinggi berbasis pesantren. Hal ini menunjukkan bahwa inovasi bukanlah sesuatu yang asing bagi dunia pesantren.

BACA JUGA: Gubernur Jateng Minta Kader PMII Kawal Program Pemerintah

Dalam perkembangan pesantren, Kiai/pengasuh memegang peran sentral dalam menentukan arah kebijakan dan budaya pesantren. Kepemimpinan kiai yang visioner, terbuka, dan responsif terhadap perubahan menjadi kunci utama pembangunan budaya inovasi. Seorang Kiai yang selalu mendorong dialog, kolaborasi, serta pemanfaatan teknologi secara etis akan menciptakan iklim pesantren yang kondusif bagi lahirnya ide-ide kreatif santri. Dalam Society 5.0, kiai tidak hanya berfungsi sebagai otoritas keilmuan, tetapi juga sebagai agen pelopor transformasi sosial.

Selain Kiai yang visioner, kurikulum pesantren dapat dilakukan inovasi melalui integrasi antara kajian kitab kuning dengan ilmu pengetahuan modern dan literasi digital serta keterampilan kewirausahaan.

Model kurikulum integratif ini memungkinkan santri memiliki kompetensi spiritual, intelektual, dan keterampilan teknologis secara seimbang. Pesantren pada masa sekarang banyak yang sudah menggunakan media pembelajaran digital, platform daring, serta pemanfaatan kecerdasan buatan sebagai alat bantu belajar dapat diterapkan tanpa menghilangkan esensi pendidikan pesantren yang berorientasi pada adab dan akhlak.

Konsep Society 5.0 menggambarkan sebuah visi masyarakat masa depan yang human-centered, di mana teknologi digital canggih dipadukan dengan nilai-nilai kemanusiaan untuk menyelesaikan persoalan sosial dan meningkatkan kualitas hidup.

Bagi pesantren, era ini menghadirkan tantangan dalam hal literasi digital, resistensi budaya, dan kelembagaan. Namun, di sisi lain, Society 5.0 juga membuka peluang besar bagi pesantren untuk bertransformasi menjadi lembaga pendidikan Islam yang inovatif, relevan, dan berkontribusi bagi kemajuan masyarakat secara keseluruhan. Kesemuanya ini hanya dapat diwujudkan oleh pesantren-pesantren visioner yang tidak hanya mengkaji dan mendalamai ilmu agama (Tafaqquh fiddin) namun juga tanggap terhadap perubahan sosial dan budaya.

Membangun budaya inovasi pesantren di tengah arus Smart Society 5.0 bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan strategis. Pesantren yang mampu memadukan nilai tradisi, kepemimpinan visioner, dan teknologi humanis akan tetap relevan dan berdaya saing. Dengan demikian, pesantren tidak hanya menjadi benteng moral, tetapi juga pusat inovasi sosial-keagamaan yang berkontribusi bagi peradaban modern.

Ahmad Yusuf, S.Pd.I., M.Pd. Kepala MAK Babus Salam Mulyoharjo, dan DLB STAI Syekh Jangkung Pati

Related posts

Sungai yang Ditinggalkan, Kota yang Tenggelam: Pelajaran Pahit dari Banjir Jepara

Strategi Indonesia Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global 

Peran Kyai dan Santri Dalam Mendorong Transformasi Pesantren di Era Modern