47 Dapur MBG Disetop Sementara, BGN: Tak Ada Toleransi Makanan Tak Layak untuk Anak

Ilustrasi siswa menyantap MBG

JAKARTA | GISTARA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tegas ini diambil menyusul temuan berulang menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.

Data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB mencatat, 47 kasus tersebut tersebar di tiga wilayah kerja. Wilayah I terdapat 5 kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III sebanyak 12 kejadian.

Temuan di lapangan terbilang serius. Mulai dari roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas.

BACA JUGA: Bupati Jepara Melalui BAZNAS Bantu Biaya Penjemputan Roziqin, Penderita Kanker yang Magang di Jepang

Dilansir dari Antara, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa penghentian sementara ini merupakan bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar.

Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujarnya di Jakarta, Sabtu.(28/2/26).

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah proses verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah. Evaluasi tidak hanya menyasar produk makanan, tetapi juga manajemen dapur, rantai distribusi, hingga prosedur kontrol kualitas.

“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” tambahnya.

BACA JUGA: Yuk Cek Anggaran MBG!, Ibnu Hajar: Pelaksanaan Program MBG  di Daerah Berjalan Sesuai Pembagian Kewenangan

Dalam sejumlah kasus, makanan yang terindikasi tidak layak telah lebih dulu ditarik sebelum dikonsumsi siswa. Meski demikian, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif sebagai bentuk penegakan standar sekaligus pembelajaran sistemik bagi seluruh penyelenggara.

BGN memastikan, SPPG yang disuspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang.

“Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” tegas Nanik.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bahwa keberhasilan program MBG bukan hanya soal distribusi, tetapi juga konsistensi menjaga mutu. Sebab, di balik setiap porsi makanan, ada tanggung jawab terhadap kesehatan generasi penerus bangsa. (KA)

Related posts

Museum Kartini Didorong Menjadi Pusat Studi Perempuan

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa Mengapresiasi Rumah Dinas Bupati Jepara Dijadikan Museum Kartini

Temui KKP, Bupati Jepara Usulkan Renovasi TPI Ujung Batu dan Penambahan KNMP