Tebar Kepedulian, GP Ansor Wonorejo Berikan Santunan kepada 32 Yatim dan Piatu

JEPARA | GISTARA.COM – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan oleh Gerakan Pemuda Ansor Ranting Wonorejo Kecamatan Jepara dengan menggelar santunan kepada anak yatim dan piatu se-Desa Wonorejo, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan pengajian menjelang berbuka puasa ini berlangsung di Musholla Yunus Dahlan RT 10 RW 03 Desa Wonorejo dan dihadiri lebih dari seribu jamaah.

BACA JUGA: Satgas MBG Wajibkan SPPG Beri Label Harga dan Kandungan Gizi

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 32 anak yatim dan piatu menerima santunan dari masyarakat Desa Wonorejo. Masing-masing anak memperoleh santunan sebesar Rp1.275.000 yang bersumber dari shodaqoh warga yang dihimpun secara gotong royong.

Acara pengajian menghadirkan KH. M. Hasyim Syahid yang menyampaikan mauidzoh hasanah tentang pentingnya kepedulian sosial, terlebih di bulan Ramadhan yang penuh berkah.

Jamaah pengajian

Dalam tausiyahnya, ia mengajak jamaah untuk terus menumbuhkan semangat berbagi dan mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.

Ketua GP Ansor Ranting Wonorejo, Mohamad Kosim, S. Kom.I,  dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh donatur dan masyarakat yang telah berpartisipasi sehingga kegiatan santunan dapat kembali terlaksana.

BACA JUGA: Yuk Cek Anggaran MBG!, Ibnu Hajar: Pelaksanaan Program MBG  di Daerah Berjalan Sesuai Pembagian Kewenangan

“Alhamdulillah, santunan untuk anak yatim dan piatu ini bisa rutin dilaksanakan setiap tahun berkat dukungan dan shodaqoh masyarakat Desa Wonorejo. Semoga menjadi amal jariyah dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.

Kegiatan santunan dan pengajian Ramadhan ini menjadi agenda rutin GP Ansor Ranting Wonorejo sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat kebersamaan warga dalam meraih keberkahan di bulan suci. (KA/AB))

Related posts

Semarak  SALAM PGPAUD, Tumbuhkan Iman dan Kreativitas Anak

JIF-BW 2026 Digelar, Teguhkan Jepara Sebagai Kota Ukir Dunia

SDN 1 Platar Berbagi Takjil dan Santunan Yatama