JAKARTA | GISTARA. COM – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah pada Sabtu, 21 Maret 2026. Hal itu disampaikan Menag pada sidang isbat, Kamis (19/3/2026).
Menag menjelaskan posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura) yang memberikan 2 syarat utama yaitu yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat, yang keduanya harus terpenuhi bersamaan.
“Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria MABIMS,” Jelas Menag
BACA JUGA: H. Ulil Albab, S.Psi, M.AP., Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
BACA JUGA : BAZNAS Kabupaten Jepara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Penetapan 1 Syawal 1447 H dilakukan melalui sidang isbat yang diikuti oleh para ahli falak, astronomi, wakil rakyat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam.
Penetapan 1 Syawal 1447 H ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi umat Islam dalam merayakan Hari Raya Idulfitri dengan penuh khidmat dan kebersamaan. Dengan semangat Idulfitri, diharapkan kehidupan bermasyarakat semakin harmonis, damai, dan penuh keberkahan. Aamiin (KA)