JEPARA | GIATARA.com – Bawaslu Kabupaten Jepara menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) untuk mengevaluasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Jepara Senin (29/8/2022).
Hadir dalam acara rapat Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, Koordinator Divisi (Kordiv) SDM & Organisasi, Abd. Kalim, Kordiv Penyelesaian Sengketa, M. Zarkoni, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Kunjariyanto dan Kordiv Hukum, Humas dan Datin, Arifin. Kegiatan juga diikuti Seluruh Staf Teknis Bawaslu Jepara.
Evaluasi ini dilakukan setelah Bawaslu melaksankan pengawasan tahapan pendaftaran dan verifikasi Administrasi (Vermin) yang dilaksnakan Bawaslu sejak tanggal (1/8/22). M. Zarkoni selaku penanggung jawab dalam tahapan ini mengharapkan tim pengawas yang telah dibentuk bawaslu bisa menjalankan tugas sesuai aturan yang ada.
Ia menerangkan meski baru awal tahapan, tetapi proses ini juga terdapat potensi sengketa, yang tentunya harus dilakukan pencegahan sejak dini. Zarkoni mengimbau kepada jajarannya agar tiap pengawasan dapat dituangkan pada form A juga Form pencegahan sesuai intruksi dari Bawaslu RI.
“Sekecil apapun pengawasan kita, tetap dituangkan dalam Alat Kerja Pengawasan (AKP) Kita. Sebab dimungkinkan pada tahapan ini ada potensi sengketa bahkan pelanggaran, sehingga jika terjadi hal-hal tersebut maka Bawaslu Jepara sudah siap untuk memberikan keterangan terkait dengan pengawasan tahapan yang telah dilakukan.” Terang Zarkoni.
Ia berharap, tim yang sudah dibentuk oleh Bawaslu Jepara ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan tupoksi dan tugasnya hingga akhir penetepan partai politik sebagai peserta pemilu 2024 nanti. Pada Pengawasan tahapan kali ini, Bawaslu Jepara telah membentuk tim dan sudah melakukan piket, termasuk piket malam dan lembur untuk pengawasan Verifikasi administrasi.
Senada dengan hal itu,Sujiantoko memberikan apresiasi kepada jajaran dan juga staf bawaslu yang telah melakukan pengawasan melekat sehingga menghasilkan temuan yang bisa menjadi bahan rekomendasi dan saran perbaikan kepada KPU. Ia juga memberikan apresiasi, staf telah bertugas dengan maksimal hinga bekerja lembur sampai malam.
“Apresiasi kami berikan kepada rekan-rekan yang telah melakukan kinerja pengawasan dengan baik sehingga ditemukannya dugaan kegandaan Anggota parpol dalam tahapan pendaftran partai politik ini. Teman teman telah bekerja dengan maksimal, semoga semangat ini dapat dijaga hingga ke tahapan selanjutnya” Tandasnya.
Diketahui sebelumnya Bawaslu Jepara menemukan banyak data nama berpotensi ganda dalam keanggotaan baik internal maupun eksternal parpol. Dari pencermatan 22 parpol yang terdapat anggota di Jepara, terdapat sebanyak 3135 orang ganda internal dan 1492 orang ganda eksternal. (NKK/Gistara)