JEPARA | GISTARA.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara mendistribusikan dana Gerakan Bulan Sedekah (GBS) di Pendapa Kecamatan Jepara Selasa (6/9). Dana itu hasil himpunan pada Ramadan 1442 H.
Hadir dalam kegiatan itu Sholih, ketua Baznas KabupateN Jepara, Kusdiyanto wakil ketua Baznas Kabupaten Jepara, Budi Prissulistiyono, Sekcam Jepara dan para Petinggi/Lurah serta mustahiq atau penerima bantuan.
Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih menjelaskan, dana yang disalurkan ke para penerima zakat dari para muzaki atau agniya’. Baik dari ASN, wiraswasta, maupun masyarakat secara umum.
Bantuan yang diberikan adalah zakat produktif berupa bantuan modal atau alat usaha untuk kegiatan produktif. Sehingga membantu meningkatkan penghasilan musthiq zakat agar semakin sejahtera.
Baca juga: Baznas Jepara Launching Pekan Peduli Sosial (PPS) Tahun 2022
‘’Modal dan alat usaha digunakan secara baik. Jangan dijual. Hasilnya monggo bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,’’ pesannya
Bantuan yang diberikan kepada mustahiq berupa modal usaha, kompor gas, gerobak leker, tabung gas, frezer es batu, kambing, etalase, blender, mesin bobok, ternak ayam (kandang, 1 ayam jantan, sembilan ayam betina).
Wakil Ketua Baznas Kabupaten Jepara Kusdiyanto menambahkan distribusi dana Gerakan Bulan Sedekah dilaksanakan di masing-masing kecamatan. Penerima bantuan adalah usulan dari desa atau kelurahan masing-masing untuk warga yang masuk kategori fakir atau miskin.
”’Bantuan distribusi dana GBS di kecamatan Jepara sejumlah Rp 44.445.501 sedangkan penerima (mustahiq) ada 21 orang,’’ tambahnya. (Husni/Gistara)