UNGARAN | GISTARA.com – Drone Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diuji cobakan di wilayah hukum Polres Semarang. Perangkat itu digunakan untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan di beberapa titik tertentu.
Dengan mengambil lokasi di ruas Jalan Diponegoro Ungaran, atau tepatnya di kawasan traffic light Sebantengan, Ditlantas Polda Jateng bersama dengan Satlantas Polres Semarang mulai menguji cobakan pesawat tanpa awak tersebut.
Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Ilham Syafriantoro Sakti menjelaskan sesuai arahan dari Dirlantas Polda Jateng, drone ETLE akan diuji cobakan ke seluruh Polres jajaran di 35 kabupaten/ kota di Jateng. Tujuannya adalah untuk mendeteksi adanya pelanggaran lalu lintas di titik tertentu.
“Ini merupakan tindak lanjut dari upaya yang telah dilakukan oleh anggota Lalu Lintas selama ini, baik itu deteksi melalui kamera mobile maupun manual,” ujarnya di Ungaran, Jumat (27/1/2023).
Dikatakan Ilham, sebagai operator pihaknya menggandeng Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Semarang. Nantinya setiap anggota akan diberikan pelatihan agar memiliki sertifikasi dalam mengoperasikan drone.
“Setelah mahir mengoperasikan, maka operator drone ETLE nantinya adalah anggota Lantas. Saat ini kami masih menggandeng APDI sebagai operator,” terangnya.
BACA JUGA: Tekan Stunting di Kalangan Industri, Wagub Minta Perusahaan Beri Perhatian Kepada Pekerja yang Hamil
Selain mendeteksi pelanggaran, lanjut Ilham, drone ETLE juga akan digunakan untuk memantau bagaimana situasi arus lalu lintas di titik tertentu yang dianggap trouble spot (rawan ketersendatan) dan juga black spot (rawan kecelakaan). Hal itu untuk mendukung keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Jadi tidak hanya penindakan pelanggaran, tapi juga untuk mengetahui kondisi jalan. Bilamana terjadi kemacetan atau kecelakaan, maka petugas dapat dengan cepat mengetahui dan segera melakukan tindakan,” ungkapnya.
Sementara KBO Satlantas Polres Semarang Iptu Zaenudin menuturkan nantinya disiapkan dua orang anggota sebagai operator drone ETLE. Mereka akan mendapatkan pelatihan dari APDI agar mahir mengoperasikan drone tersebut.
“Untuk uji coba awal di pusat kota Ungaran. Ke depan akan dilakukan di seluruh wilayah Polsek jajaran,” paparnya.
Ditanya kapan drone ETLE ini akan mulai diterapkan, pihaknya menunggu petunjuk dari Polda Jateng yang dalam hal ini Ditlantas.
“Pada prinsipnya kapanpun kami siap melaksanakan. Saat ini menunggu petunjuk dari bapak Dirlantas Polda Jateng,” bebernya. (Arief/ Gistara)