Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Saturday, October 24, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaPolitikRegional

Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Pencalonan DPRD Kabupaten

by Shochib Ahmada 17/05/2023
Shochib Ahmada 17/05/2023 518 views
WEBINAR PENGAWASAN - Melalui sosiaalisasi pengawasan partisipatif dan Webinar Pengawasan Bawaslu Jepara ingatkan potensi pelanggaran pada tahapan pencalonan DPRD Kabupaten Jepara pada Pemilu tahun 2024.
518

WEBINAR PENGAWASAN – Melalui sosialisasi pengawasan partisipatif dan webinar pengawasan Bawaslu Jepara ingatkan potensi pelanggaran pada tahapan pencalonan DPRD Kabupaten Jepara Pemilu tahun 2024.

JEPARA | GISTARA.COM – Bawaslu Jepara ingatkan potensi pelanggaran pada tahapan pencalonan DPRD Kabupaten Jepara pada Pemilu tahun 2024.Bawaslu perlu untuk memberikan pemahaman agar pelaksanaan pencalonan DPRD kabupaten berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Jepara memberikan sosialisasi kepada jajaran pengawas, partai politik se-Jepara melalui zoomeeting dan YouTube Bawaslu, Rabu (17/5). Sosialisasi juga diberikan kepada mahasiswa prodi Komunikasi Penyiaran Fakultas dan Komunikasi Islam UNISNU Jepara secara luring di kantor Bawaslu Jepara.

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan kini tahapan telah memasuki verifikasi adminitrasi persyaratan bakal calon. Ada beberapa potensi pelanggaran yang dapat dilakukan oleh penyelenggara pemilu atau partai politik peserta pemilu. Menurutnya sosialiasi Bawaslu sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran.

“Bawaslu mempunyai tugas untuk melakukan Pencegahan dan penanganan terhadap pelanggaran pemilu,” kata Sujiantoko

Ketua Bawaslu Jawa Tengah periode 2017-2022 Fajar SAKA memberikan materi, terdapat 3 potensi pelanggaran. Pertama pelanggaran administratif Pemilu, yaitu pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administratif pelaksanaan Pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Pelanggaran ini misalnya berupa terdapat dokumen persyaratan bakal calon tidak memenuhi syarat atau KPU dalam melakukan pelayanan tidak sesuai dengan prosedur. Tentunya dalam hal ini Bawaslu akan melakukan saran perbaikan terlebih dahulu untuk diperbaiki. Namun apabila saran perbaikan tidak dilakukan maka akan menjadi temuan pelanggaran Bawaslu.

Kedua, Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, yaitu pelanggaran terhadap etika Penyelenggara Pemilu yang berdasarkan sumpah dan/atau janji sebelum menjalankan tugas sebagai Penyelenggara Pemilu. Ia mencontohkan apabila penyelengaara pemilu tidak melakukan pelayanan yang sama terhadap calon peserta pemilu.
Ketiga, tindak pidana pemilu, yakni pelanggaran terhadap ketentuan tindak pidana Pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Pemilu. Menurutnua biasanya tindak pidana ini menjerat bagi bakal calon DPRD yang menggunakan ijazah palsu. Ia menambahakan apabila terdapat pelanggaran, masyarakat dapat melaporkan atau memberikan informasi kepada Bawaslu.

“ Terdapat 3 kategori potensi pelanggaran dalam tahapan pencalonan yakni administrasi, kode etik dan pidana. Laporkan jika ada pelanggaran ke Bawaslu,” kata Fajar SAKA.

Sementara itu Komisioner KPU Jepara Siti Nur Wakhidatun juga memberikan materi pada sosialisasi ini. Ia menyampaikan tahapan pemilu sangat krusial butuh partisipasi masyarakat disemua tahapan pemilu. Masyarakat memiliki ruang dan diharapkan mendapatkan informasi yang lengkap lengkap akurat melalui kanal resmi. 19 Agustus KPU akan mengumumkan daftar calon sementara anggota Kabupaten. Ia mengatakan masyarakat dapat memberi masukan dan Tanggapan dastar calon sementara anggota DPRD Kabupaten/Kota

“ Masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam semua tahapan pemilu,” ungkap Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jepara itu. (Sochib)

BacalegBawasluKPUPartai PolitikPemilu 2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Shochib Ahmada

previous post
130 Nama Calon Anggota Bawaslu Jateng, Ada Mantan KPU dan Bawaslu Kabupaten
next post
HBH PC IKA PMII Jepara, Rajut Sinergitas Antar Kader

You may also like

Khoirul Muslimin Ajak Mahasiswa BCB UNISNU Cerdas Kelola Keuangan dan Berwirausaha

23/10/2026

HSN MWC NU Tahunan, Santri Didorong Kuasai Teknologi dan Jadi Pelopor Perdamaian

22/10/2026

Gelorakan Semangat Resolusi Jihad, 2.000 Peserta Hadiri Apel Hari Santri di Mlonggo

22/10/2026

Momentum Hari Santri 2026, Bupati Jepara Ajak Santri Kembangkan Ilmu Pengetahuan hingga Kewirausahaan 

22/10/2026

Ulil Albab: Santri Harus Kuat Ilmu, Mandiri dan Adaptif

22/10/2026

RA-MI Manbaul Falihin Ngabul Gelar Apel Hari Santri, Momentum Menguatkan Ilmu dan Akhlak

22/10/2026

Terkini

  • Atlet Jepara Subhan Pertahankan Emas Para Bulutangkis Asian Para Games Nagoya Jepang 2026

    24/10/2026
  • IPARI dan MAN 2 Jepara Raih Juara 1 Karnaval Hari Santri 2026

    23/10/2026
  • Khoirul Muslimin Ajak Mahasiswa BCB UNISNU Cerdas Kelola Keuangan dan Berwirausaha

    23/10/2026
  • Bahasa Arab, Pegon, dan Turats: Merawat Identitas Santri di Tengah Banjir Informasi

    23/10/2026
  • Karnaval Hari Santri 2026 Jadi Momentum Merawat Toleransi dan Persatuan

    22/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here