JEPARA | GISTARA.COM – Pendaftaran Duta Zakat 2023 telah dibuka oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jepara dari tanggal 17 Juli sampai 10 Agustus 2023. Kampanye pentingnya zakat ini, turut rangkul generasi muda.
Agenda ini, tertuang dalam dokumen Program Rencana strategis (Renstra) tahun 2021 – 2026. Disebutkan, Baznas Jepara kenalkan manfaat zakat, infak dan sedekah (ZIS) melalui duta dari kalangan remaja.
Kedepannya, kata Wakil Ketua 1 bidang
pengumpulan Baznas Kabupaten Jepara Kusdiyanto, akan mengajak orang-orang di lingkungan sekitar untuk berzakat.
“Setelah mendalami ihwal ZIS. Para remaja dan pemuda dapat mempraktekkan dimulai dari diri sendiri. Kemudian, mengajak orang lain, baik masih belajar, sudah bekerja atau punya usaha,” papar Kusdiyanto, Selasa (18/7/23).
Pihaknya yang sekaligus Inisiator program pemilihan Duta Zakat (Baznas), sampaikan deretan persyaratan pendaftaran Duta. Di antaranya, minimal umur 15 sampai 25 Tahun.
“Minimal MA/SMA sederajat. Artinya, santri, siswa, mahasiswa atau umum diperbolehkan mendaftar sebagai Duta. Perlu diingat, ini gratis dan tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Bahkan, Kusdiyanto juga menginformasikan, bagi pemenang dalam pemilihan duta ini, berhak mendapat hadiah dengan nominal jutaan rupiah. Dipilih, dari juara satu sampai harapan tiga.
Trivia, persyaratan serta langkah pendaftaran lebih lanjut bisa dicek di akun Instagram @baznaskabupatenjepara atau link https://www.instagram.com/p/CuZf2PChqfp/gshid=MzRlODBiNWFlZA==
(Okom/Sochib)