JEPARA | GISTARA. COM – Ribuan Santri Se Kecamatan Kedung Jepara melakukan apel Hari Santri Nasional (HSN) Minggu, (22/10). Bertempat di lapangan Kedung Sport Center apel sebagai pengingat dan meneladani momentum sejarah jihad fi Sabilillah mempertahankan kemerdekaan NKRI dari serangan penjajah.
Kegiatan ini dimotori oleh Majlis Wakil Cabang (MWC) NU, Fatayat, Muslimat, Ansor -Banser, IPNU -IPPNU dan segenap jajaran NU Kedung. Turut mendukung para Kyai, Forkopimcam, pengajar Ponpes, lembaga pendidikan dan tokoh masyarakat dan lain-lain.
Ketua Tandfizdiyah MWC NU Kedung Muhammad Afif mengatakan HSN sebagai pengingat kenangan tentang sosok tokoh-tokoh bangsa pada masa pasca kemerdekaan.
BACA JUGA : Jepara Targetkan Bebas Stunting 2024, Masyarakat Diajak Terlibat Aktif
Hal ini sebagai bentuk penghormatan sekaligus rasa syukur, pahlawan yang berjihad kala itu berhasil membawa kita ke masa tenteram sekarang. Mereka telah berjuang demi masa depan, melawan penjajah yang ingin mendapatkan kembali tanah air yang saat itu sudah menyatakan merdeka.

Pembacaan Teks Resolusi Jihad. Foto: Dok Pribadi/Gistara.Com
“Perlu kita syukuri dan kita doakan bersama para pejuang jihad fi sabilillah mempertahankan kemerdekaan dari pergerakan bangsa asing, sehingga kemerdekaan dapat dipertahankan” kata M. Afif.
BACA JUGA : Pasar Sepi, Diduga Ekonomi Masyarakat Sedang Sulit
Suasana haru dan hening melingkupi saat Kyai Hanif Bahri membacakan teks Resolusi Jihad. Resolusi itu antara lain menegaskan bahwa melawan penjajah itu wajib, fardu ‘ain, dan meninggal berperang melawan musuh itu hukumnya mati syahid.
“Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap pihak Belanda dan kaki tangannya,” Baca Hanif pada teks.
Hanif melantangkan dengan tegas kalimat “Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam,” Sambung Hanif.
(Sol/KA)