JEPARA | GISTARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara tetapkan 583 nama Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan perebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, Jumat (3/11/23).
Hasil penetapan DCT Jepara itu, setelah dilakukan rapat pleno seluruh jajaran Komisioner KPU Jepara. Mulai dari Ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma, Haris, Muhammadun, Nurwakhidatun, dan Suryani.
Salah satu Komisioner KPU Jepara, Muhammadun memaparkan, dari 583 DCT Jepara terdiri dari 225 calon perempuan dan 358 sisanya adalah laki-laki. Artinya, partisipasi perempuan di Jepara lebih dari 30 persen.
“Secara keseluruhan ada 583 nama DCT. Partisipasi laki-laki sampai 61 persen laki-laki, sedangkan perempuan sebesar 39 persen. Keterwakilan perempuan tergolong baik,” papar Muhammadun, Sabtu (4/11/23).
BACA JUGA : ASN Wajib Netral dan Tegal Lurus Melayani Masyarakat
Adapun, Daftar Calon Sementara (DCS) yang sebelumnya ditetapkan pada Senin (18/8/23) mengalami beberapa perubahan. Di antaranya, nomor urut, foto calon, perpindahan daerah pemilihan serta penggantian calon.
“Mulai dari Partai PKB, Gerindra, Demokrat, Perindo serta PPP yang ditetapkan di DCT, mengalami perubahan, yakni sembilan nama calon diganti dari DCS,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Sebelum DCT ditetapkan, KPU telah melakukan pencermatan terhadap penulisan nama ataupun gelar dalam DCT. Pencermatan dilakukan baik secara internal maupun bersama dengan partai politik.
Ia menjelaskan DCT yang telah ditetapkan tersebut merupakan daftar nama caleg yang dokumennya telah lengkap serta telah memenuhi syarat di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
KPU telah mengumumkan DCT anggota DPRD Kabupaten Jepara di media masa cetak serta website KPU Kabupaten Jepara. “Masyarakat dapat melihat DCT yang telah ditetapkan melalui bit.ly/pengumumandctkpujepara2024,” pungkasnya.
(Okom/KA)