Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Friday, October 9, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Perusahaan Wajib Izinkan Karyawan Bertugas di TPS

by Shochib Ahmada 14/02/2024
Shochib Ahmada 14/02/2024 735 views
735

JEPARA | GISTARA.COM – Pemerintah mengizinkan perusahaan mempekerjakan karyawannya pada hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024. Namun mereka wajib mengizinkan karyawannya yang menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mlonggo pada Selasa siang (13/2/2024). Pada kesempatan tersebut, dia melakukan pemantauan persiapan pelaksanaan pemungutan suara, bersama perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Jepara. Sejumlah kepala Perangkat daerah juga hadir dalam kegiatan itu.

Menurut Edy Sujatmiko, kewajiban memberikan izin kepada petugas TPS bukan satu-satunya yang harus dipatuhi. Dia mengingatkan status hari Rabu, 14 Februari 2024 sebagai “hari yang diliburkan” karena Pemilu.

“Perusahaan yang mempekerjakan karyawan saat coblosan, juga wajib membayar gaji dengan hitungan lembur. Selain itu, karyawan harus diizinkan ke TPS untuk mencoblos. Maka diberlakukan sif kerja dan tidak boleh mengurangi gaji untuk kesempatan ke TPS itu,” tandasnya.

BACA JUGA: Capaian ZIS Baznas Jepara 2023 Tembus Rp9,6 Miliar

Kepada Camat Mlonggo Sulistiyo dia menekankan agar jika ada pelanggaran oleh perusahaan terhadap aturan itu, harus dilaporkan dan diberi pembinaan. Menurutnya, perusahaan tak boleh menggagalkan Pemilu sebagai modal dasar negara demokrasi.

“Kalau pemilu gagal, kan, artinya usaha juga gagal,” tambah Edy Sujatmiko.

Camat Mlonggo Sulistiyo yang menerima rombongan bersama Forkopincam hingga Ketua PPK Mlonggo Akhmad Toha mengatakan, wilayahnya sudah siap menggelar pemungutan suara. Pengiriman logistik dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah sampai ke TPS.

“Jumlah pemilih 64.584 di 242 TPS,” katanya.

Sebelumnya, pemantauan juga dilakukan di TPS 15 Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji. Plt. Camat Pakisaji Arif Budiyanto yang menerima Sekda bersama Forkopincam serta Petinggi Suwawal Timur Aziz Nurrohman juga menyatakan kesiapan pelaksanaan coblosan di TPS yang terletak di SDN 5 Suwawal tersebut, serta di wilayah kecamatan itu.

(Bakopi/Cib)

KPPSPETUGAS KPPSTPS
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Shochib Ahmada

previous post
Capaian ZIS Baznas Jepara 2023 Tembus Rp9,6 Miliar
next post
Peduli Banjir, KOPMA IAIN Kudus Berkolaborasi dengan 3 UKM  Adakan Penggalangan Dana

You may also like

DPC PKB Jepara 2026-2031 Dikukuhkan, Targetkan Tambah Kursi DPRD

09/10/2026

Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar Monitoring Ujicoba MBG Prasmanan, Soroti Kebersihan dan Keamanan...

08/10/2026

TBM dan KB Isykarima Banjaragung Gelar Parenting Education, Kaji Pola Asuh Disiplin Positif

08/10/2026

Festival Literasi Jepara 2026: Literasi Menyala, Jepara Punya Cerita

08/10/2026

Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

07/10/2026

Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

06/10/2026

Terkini

  • DPC PKB Jepara 2026-2031 Dikukuhkan, Targetkan Tambah Kursi DPRD

    09/10/2026
  • Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar Monitoring Ujicoba MBG Prasmanan, Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan

    08/10/2026
  • Dosen PAI FTIK UNISNU Jepara Go International, Berbagi Ilmu Pendidikan hingga Malaysia

    08/10/2026
  • TBM dan KB Isykarima Banjaragung Gelar Parenting Education, Kaji Pola Asuh Disiplin Positif

    08/10/2026
  • Festival Literasi Jepara 2026: Literasi Menyala, Jepara Punya Cerita

    08/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here