Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 15, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Ini yang Dilakukan Bawaslu Jepara, Saat Penghentian Rekapitulasi Sementara di Tingkat Kecamatan

by Kunjari Ali 20/02/2024
Kunjari Ali 20/02/2024 861 views
Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko
861

JEPARA | GISTARA.COM– Rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan dihentikan sementara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan penghentian rekapitulasi tersebut dilakukan dalam rangka untuk memastikan akurasi sirekap (sistem rekapitulasi)

“Tentang ada situasi tingkat kecamatan, bahwa rekapitulasi itu kemudian dihentikan sementara dalam rangkanya untuk memastikan ini dulu” papar Hasyim saat konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/24)

Berdasarkan pantauan Gistara di lapangan, penghentian sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan di Kabupaten Jepara hanya sehari saja (19/2/24). Hari ini Selasa (20/2/24) rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dilanjutkan kembali.

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko menjelaskan, saat penghentian sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan, Bawaslu meminta KPU beserta jajarannya untuk melaksanakan rekapitulasi sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA: Serba-Serbi Pengalaman KPPS di Jepara, Ada yang Mau Pingsan

“Bawaslu menyampaikan saran perbaikan perihal pemberhentian tersebut, isi dari saran perbaikan adalah KPU berserta jajarannya kita minta untuk melaksanakan rekapitulasi sesuai dengan ketentuan” ujar Suji panggilan akrab Sujiantoko pada Gistara (20/2/24)

Waktu jeda sehari rekapitulasi, di gunakan jajaran pengawas untuk mempersiapkan langkah pengawasan rekapitulasi, penyempurnaan template rekap oleh pengawas dan mengumpulkan catatan hasil kejadian khusus di TPS

“Adapun waktu satu hari, kita manfaatkan untuk mempersiapkan langkah pengawasan rekapitulasi dengan : Melakukan evaluasi terhadap hasil pengawasan rekapitulasi yang berjalan satu hari sebelumnya; Menyempurnakan template rekap yang dihimpun oleh pengawas sebagai alat bantu pengawasan rekap” tutur Suji

Suji menambahkan, selain melakukan evaluasi hasil pengawasan dan penyempurnaan template, pengawas juga merekap semua hasil kejadian khusus, yang terjadi selama pemungutan dan penghitungan suara yang terjadi di TPS

“Mengumpulkan catatan hasil pengawasan berupa rekap kejadian khusus di TPS, untuk dijadikan bahan penyampaian keberatan manakala diperlukan” pungkas Suji

(KA)

 

Pemilu 2024PengawasRekapitulasi
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Kunjari Ali

previous post
Pemkab Jepara Berlakukan Surat Dinas Tanpa Kertas
next post
Tekan Stunting, Masyarakat Harus Difahamkan Tentang Gizi

You may also like

BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

14/10/2026

Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

14/10/2026

Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

14/10/2026

AKBP Keris Aji Wibisono Pimpin Polres Jepara, Ajak Semua Elemen Wujudkan Jepara MULUS

13/10/2026

Peminat Minim, Pembentukan Dewan Kebudayaan Jepara Ditata Ulang

12/10/2026

Jelang Pencoblosan, 61 Calon Petinggi  di Jepara Komitmen Jaga Pilpet Damai

12/10/2026

Terkini

  • Dr Haryanto Ungkap Rahasia Manajemen Pembelajaran dalam Surat Al-Alaq

    14/10/2026
  • BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

    14/10/2026
  • Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

    14/10/2026
  • Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

    14/10/2026
  • LPTQ Jepara Siapkan MTQ,  Pembinaan Kader dan Syiar AI-Qur’an Jadi Prioritas

    13/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here