Korda APD Jateng: Tidak Ada Sirekap, Rekapitulasi Bisa Dilaksanakan

Korda APD Jateng Anik Solikatun

JEPARA | GISTARA.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Melakukan penghentian sementara rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan atau di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan penghentian rekapitulasi tersebut dilakukan dalam rangka untuk memastikan akurasi sirekap (sistem rekapitulasi)

“Tentang ada situasi tingkat kecamatan, bahwa rekapitulasi itu kemudian dihentikan sementara dalam rangkanya untuk memastikan ini dulu” kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/24).

Terkait penghentian sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan tersebut, Koordinator Daerah (Korda) Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Jawa Tengah Anik Solikatun angkat bicara.

BACA JUGA: Ma’ruf Amin: Pemenang Pemilu Harus Rangkul dan Ayomi Semua Elemen Bangsa

Menurut Anik, panggilan akrab Anik solikatun, penghentian sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan kurang disosialisasikan, apa yang menjadi penyebabnya, sehingga menjadi tanda tanya semua pihak. Jika alasannya karena ketidaksiapan atau ketidaksingkronan sirekap, juga kurang tepat.

“Proses rekap ini, proses utamanya secara manual, sementara sirekap posisinya disebut dengan jelas sebagai alat bantu, menghitung perolehan suara berdasarkan form C hasil yang diterima dari Tiap-tiap TPS. Sehingga andainyapun tidak ada sirekap, rekapitulasi di kecamatan tetap bisa dilaksanakan” ujar Anik pada Gistara.com (20/2/24)

Lebih lanjut, Anik yang juga anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah periode 2018-2023 itu, mengajak semua elemen masyarakat, untuk bersama-sama ikut memantau proses rekapitulasi manual.

“Masyarakat perlu ikut memantau proses rekap manual” ujar Anik

Selain itu, Anik berharap pada Bawaslu agar mendorong KPU agar lebih cermat dan hati-hati dalam melakukan rekapitulasi berjenjang, yang saat ini dilakukan di tingkat kecamatan

“Bawaslu harus mendorong KPU agar lebih cermat dan hati-hati, beri saran utamakan proses rekap manual karena itu hasil yg sah” pungkas Anik.

(KA)

 

Related posts

RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik

Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

Kolaborasi Internasional, Prodi PAI Unisnu Jepara Gelar Program Praktisi Mengajar di Sekolah Indonesia Luar Negeri