Setiap Tahun Demam Berdarah di Jepara Menelan Korban

JEPARA | GISTARA.COM – Kabupaten Jepara darurat demam berdarah dengue (DBD). Setiap tahun terdapat laporan hingga ratusan kasus. Anak-anak bahkan lansia turut diserang, bahkan berakhir dengan meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang dirangkum Gistara, memasuki bulan Januari 2024, terdapat 145 kasus yang terdeteksi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Kartini Jepara. Dua di antaranya meregang nyawa.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kartini Jepara, Amirudin Khairul Amin memaparkan, kasus DBD di Kabupaten Jepara mengalami peningkatan hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2023 terdapat 63 kasus, sementara tahun 2024 melonjak sampai 145 kasus. Ada kenaikan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Dari angka tersebut, 104 nya adalah anak-anak,” papar Amirudin, Selasa (30/1/24).

BACA JUGA: Curah Hujan Tinggi, Dinkes Kabupaten Semarang Ingatkan Ancaman DBD

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Jepara Muh. Ali (kini Kepala DP3AP2KB Jepara) menyampaikan, sejak awal Januari 2023 terdapat 124 pasien yang terserang DBD, tiga anak di antaranya meninggal dunia.

Berlanjut di tahun 2020, Kepala Dinkes Jepara, Mudrikatun juga mengatakan bahwa Jepara juga terjangkit DBD sampai 119 kasus, bahkan satu di antaranya meninggal dunia. Hal tersebut, didominasi di Kecamatan Kedung.

Meski setiap tahun Jepara menjadi langganan DBD sampai menelan korban, Mudrikatun mengaku optimistis masih bisa menangani. Langkahnya dengan gerakan preventif di tingkat masyarakat.

“Masih bisa ditangani dan dikendalikan. Artinya, masyarakat preventif. Begitu ada gejala (DBD) segera ke Rumah Sakit. Sekarang, korbannya ada dua, mereka juga ada komplikasi penyakit lain,” ujar Mudrikatun, Selasa (20/2/24).

Melalui Surat Edaran (SE) dari Sekretariat Daerah (Setda) Jepara dengan nomor 965/5 menginstruksikan kepada stakeholder, seperti Disdikpora, Kemenag, Camat, Puskesmas, IDI, Asklin, Rumah Sakit dan PMI untuk ‘gertak’ (gerakan serentak).

Salah satu langkah ‘gertak’, yaitu menerbitkan SE kepada jajarannya untuk kesiapsiagaan peningkatan kasus DBD. Lalu Melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan DBD dengan gertak pemberantasan sarang nyamuk.

“3M (Menguras, Menutup mengubur/mendaur ulang secara rutin seminggu sekali)” tulis dalam SE Setda Jepara, Senin (12/2/24).
(Okom/KA)

Related posts

Herda Helmijaya Dilantik Jadi Pj Bupati Kudus

Kiprah Pak Bhabin, Aipda Suyoko Bantu Warga Binaan Peroleh Layanan Kesehatan

LKK PWNU Jawa Tengah Sosialisasi Penghapusan P2GP