Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Friday, October 9, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Sungguh Tega, Kakek di Jepara Cabuli Cucu Sendiri

by Kunjari Ali 01/03/2024
Kunjari Ali 01/03/2024 891 views
891

JEPARA | GISTARA.COM – Polres Jepara juga berhasil mengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan oleh kerabat dekat (kakek) kepada cucunya DA yang berusia 13 tahun.

Dengan dalih memberi uang jajan, tersangka M (70) dan W (69) merayu korban DA. Aksi bejat tersebut dilakukan di rumah nenek korban di Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, selang waktu yang berbeda.

Kejadian bermula pada 21 Juni 2023. Saat itu tersangka M yang juga rekan dari tersangka W berpura-pura untuk menjenguk nenek korban yang sedang sakit lumpuh.

“Pada saat situasi sepi, tersangka M melihat korban sedang duduk sendirian di depan televisi. Kemudian tersangka menghampiri korban dan merayu akan memberikan sejumlah uang jika mau membuka bajunya, setelah korban membuka bajunya selanjutnya tersangka langsung melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban hingga kejadian tersebut terjadi sebanyak tiga kali,” ujar Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan Kamis (29/2/24).

BACA JUGA: Direktur RSUD Kartini: Fogging Tidak Efektif Tangkal DBD

Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 28 Agustus 2023 dengan modus yang sama, tersangka W juga menjenguk ke rumah nenek korban. Karena tersangka W masih kerabat dekat (kakek), korban lantas meminta uang saku kepada tersangka. Tak disangka, tersangka W hanya mau memberikan uang saku kepada korban, jika korban mau membuka celana dan bersetubuh dengannya.

“Kemudian, korban membuka celananya dan tersangka W langsung melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban. Kejadian tersebut juga terjadi sebanyak tiga kali,” jelasnya.

Pada kasus tersebut, pelaku ditangkap setelah orang tua korban mengetahui dari pihak sekolah korban yang memberitahukan bahwa anaknya diduga telah hamil hingga melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Jepara.

“Terhadap para pelaku ini sudah pasti kita berikan ancaman hukuman sebagaimana dengan ketentuan dan aturan yang berlaku pada Undang-Undang Perlindungan Anak, minimal 5 tahun maksimal 15 tahun,” tegas dia.

Atas adanya kejadian tersebut, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menghimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Sebab saat ini kasus aduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat.

AKBP Wahyu menerangkan, pihaknya menerima data aduan kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat dari tahun ke tahun. Aduan kekerasan itu seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kasus cabul, kasus kekerasan terhadap anak/perempuan, zina, dan pornografi.

“Atas semua laporan aduan ini, saya mengimbau kepada masing-masing pribadi warga Jepara, terutama orang tua dan lingkungan sekolah untuk waspada. Jaga anak dan perempuan di sekitar kita. Kita tidak ingin kasus-kasus terhadap perempuan dan anak seperti ini terus berulang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada 2020, Polres Jepara telah menerima aduan sebanyak 95 kasus, 2021: 71 kasus, 2022: 110 kasus, lalu meningkat pada 2023 ada 144 kasus. Awal tahun ini saja, pihaknya sudah menerima aduan 12 kasus, terdiri dari kasus cabul (2), KDRT (5), kekerasan (4), dan zina (1)

(Okom/Ka)

PencabulanPersetubuhanPolres Jepara
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Kunjari Ali

previous post
KPU Jepara  Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara pada Pemilu 2024
next post
Licik, Pemuda di Jepara Ancam Pacar Sebarkan Video Mesum untuk Nafsu Bejatnya

You may also like

DPC PKB Jepara 2026-2031 Dikukuhkan, Targetkan Tambah Kursi DPRD

09/10/2026

Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar Monitoring Ujicoba MBG Prasmanan, Soroti Kebersihan dan Keamanan...

08/10/2026

TBM dan KB Isykarima Banjaragung Gelar Parenting Education, Kaji Pola Asuh Disiplin Positif

08/10/2026

Festival Literasi Jepara 2026: Literasi Menyala, Jepara Punya Cerita

08/10/2026

Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

07/10/2026

Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

06/10/2026

Terkini

  • DPC PKB Jepara 2026-2031 Dikukuhkan, Targetkan Tambah Kursi DPRD

    09/10/2026
  • Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar Monitoring Ujicoba MBG Prasmanan, Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan

    08/10/2026
  • Dosen PAI FTIK UNISNU Jepara Go International, Berbagi Ilmu Pendidikan hingga Malaysia

    08/10/2026
  • TBM dan KB Isykarima Banjaragung Gelar Parenting Education, Kaji Pola Asuh Disiplin Positif

    08/10/2026
  • Festival Literasi Jepara 2026: Literasi Menyala, Jepara Punya Cerita

    08/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here