JEPARA | GISTARA.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jepara melalui Desk Pilkada, mulai resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah (cakada) untuk umum, tanpa dipungut biaya. Pendaftaran ini melalui offline mulai Senin, 29 April 2024 sampai tanggal 11 Mei 2024.
Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Jepara H. Mifatahurroqib, S. Ag, M. Si mengatakan, pendaftaran bagi Cakada ini dibuka untuk umum dan tanpa dipungut biaya sepeserpun. Semua warga bisa mendaftar, baik sebagai calon bupati maupun wakil bupati. Pendaftaran offline bisa langsung datang ke kantor DPC PKB Kabupaten Jepara.
“Sebenarnya Pendaftaran secara online sudah dimulai sejak tanggal 20 April dan itu sudah dilaunching oleh Gus Muhaimin Ketua Umum DPP PKB,” jelas Roqib, panggilan keseharian Miftahurroqib
Setelah proses pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas pada tanggal 12 Mei-15 Mei 2024. Tanggal 16 Mei-30 Mei 2024 pelaksanaan UKK (uji kelayakan dan kepatutan) calon di DPP PKB Jakarta.
Setelah proses pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas pada tanggal 12 Mei-15 Mei 2024. Tanggal 16 Mei-30 Mei 2024 pelaksanaan UKK (uji kelayakan dan kepatutan) calon di DPP PKB Jakarta.
Setelah UKK, maka calon yang lulus UKK, akan diberikan surat penugasan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Roqib menambahkan, untuk pendaftaran cakada online, melalui sicakada.pkb.id. sebagaimana yang telah dilaunching DPP PKB.
“Pada dasarnya bisa mendaftar hanya melalui online saja. Akan tetapi, kita harapkan menyerahkan formulir juga secara offline ke Kantor DPC PKB JEPARA” Pungkas Miftaqurroqib.(Mu/Ka)