JEPARA | GISTARA.COM – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengesahkan K.H. Nuruddin Amin (Gus Nung) sebagai bakal calon Kepala Daerah (cakada) Kabupaten Jepara periode 2024-2025.
“Mengesahkan K.H. Nuruddin Amin, S.Ag sebagai bakal calon Kepala Daerah Kabupaten Jepara periode 2024-2025 dari Partai Kebangkitan Bangsa” bunyi diktum kesatu Keputusan DPP PKB No: 29564/DPP/01/V/2024 tentang penetapan tahap I KH. Nuruddin Amin, S.Ag sebagai cakada.
Selanjutnya, DPP PKB memberikan tugas dan tanggung jawab kepada Gus Nung untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi internal PKB, serta melakukan komunikasi dengan pihak eksternal PKB dalam rangka menggenapkan kebutuhan minimum koalisi Pilkada Kabupaten Jepara dan/atau menambah dukungan koalisi.
BACA JUGA: YPMJ Gelar Deseminasi Pemantauan Pemilu 2024, Ini Hasilnya
“Memperoleh mandat ini, saya kira satu amanat yang cukup berat ya, karena artinya kita sudah di nilai sebagai salah satu bakal calon bupati yang serius yang ditugaskan untuk membangun koalisi dengan partai-partai lain dan membangun dukungan kepada warga masyarakat secara menyeluruh” jelas Gus Nung kepada Gistara (28/5/24).
BACA JUGA: Cabup Perseorangan di Jepara Nihil
Untuk memenangkan kotestasi Pilkada 2024, Gus Nung berharap kepada para kyai, pengurus dan stakeholder PKB serta seluruh relawan PKB untuk bahu membahu membantunya agar dapat memenangi Pilkada 2024 dan dilantik menjadi Bupati Jepara.
“Saya berharap para kyai, bapak-ibu struktural PKB dan seluruh stakeholder PKB, serta seluruh relawan PKB, saya mohon untuk membantu saya, demi keberhasilan kedepan, PKB bisa memperoleh kemenangan, saya mampu memenangkan kontestasi Pilkada dan sampai dilantik menjadi Bupati Jepara 2024-2029” imbuh Gus Nung.
Sebagai Infomasi, Keputusan DPP PKB No: 29564/DPP/01/V/2024 tentang penetapan tahap I KH. Nuruddin Amin, S.Ag sebagai cakada dinyatakan berakhir, dengan diterbitkannya Surat Keputusan DPP PKB tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jepara. (Ka)