JEPARA | GISTARA.COM – Kongres advokat Indonesia (KAI) akan meyelenggarakan Kongres Nasional ke 4 di Audutorium AHMAD DAHLAN UMS Surakarta Jl. Adi Sucipto Nomor 33 Surakarta. dari tanggal 7 sd 8 Juni 2024.
Kegiatan tersebut akan dihadiri seluruh jajaran pengurus dan seluruh advokat anggota KAI (ADVOKAI). Pendaftaran peserta Kongres IV KAI Tahun 2024 dilakukan langsung melalui Sekertariat Panitia Penyelenggara Kongres ke IV KAI atau melalui eLawyer KAI.
Agenda tersebut dilaksanakan dalam kerangka memenuhi kewajiban konstitusional organisasi, regenerasi, dan kaderisasi kepengurusan organisasi, sebagaimana Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kongres Advokat Indonesia Tahun 2019.
Kongres Nasional ke 4 ini mengangkat motto Cadas, Cerdas berkelas.Ada beberapa kegiatan yang diselenggarakan menjelang kongres diantaranya; seminar hukum, tentang anti korupsi dan bedah pemilu 2024 yang di selenggarakan di Surabaya dan Solo, dengan nara sumber Prof. Deny Indrayana, Prof. Kaligis. Presiden KAI ADV. Dr.Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH, MH (TSH), dan Pra Kongres juga dibahas pula tentang Draft perubahan AD/ ART Kongres Advokat Indonesia.
BACA JUGA: Resmi Diperpanjang, ini PR 184 Petinggi di Jepara
Menurut salah satu Anggota Advokat KAI. ADV. Dr. Wahidullah, SH.MH yang berdomisi di Jepara, juga selaku Dosen dan Direktur LPKBH FSH Unisnu Jepara, menyambut baik atas terselenggaranya Kongres IV di Surakarta, dengan mengucapkan Selamat, Sukses dan Barokah atas terselenggaranya agenda tersebut.
Catatan menarik dari Advokat Wahid yang berkantor : idlawfirm2023, bahwa pelaksanaan di lokasi Perguruan Tinggi sebagai bukti KAI berkomitmen untuk selalu berkolaborasi dalam menjaga moral penegak hukum dalam penegakan hukum di Indonesia, karena perguruan tinggi dikenal sebagai penjaga moral kehidupan masyarakat. Di sana para guru dan guru besar sebagai insan akademik mengkaji dan memberikan solusi terhadap fenomena yang terjadi di masyarakat khususnya di bidang hukum.
BACA JUGA: Hajinya Orang Jepara di Masa Kolonial
Hal sama dari perguruan tinggi, kader-kader advokat khususnya dari Fakultas Hukum atau Syariah bersemai. Olehnya Organisasi Advokat (OA) yang lain dapat mengikuti model penyelenggaraan event dan komitmen kolaborasi sebagimana yang telah dilakukan oleh KAI.
Tonggak model managemen organisasi berbasis digital telah dicanangkan Presiden ADV. Dr.Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH, MH yang pada kongres ini khidmatnya akan berakahir, menurut Advokat Wahid canangan yang telah dilakukan Presiden Tjoetjoe patut diapresiasi dan dikembangkan oleh pengganti/penerusnya.
Ditanya tentang suksesi KAI, apakah Advokat Wahid siap melanjutkan Presiden Tjoetjoe ?, secara diplomatis dengan senyum khasnya menjawab, sebagai kader dan anggota advokat KAI jika dipanggil bismillah. (Ka)