Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 8, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

KPU Jepara Akan Rekrut 3.413 Pantarlih pada Pilkada 2024, Yuk Cek Syaratnya

by Kunjari Ali 06/06/2024
Kunjari Ali 06/06/2024 782 views
782

JEPARA | GISTARA.COM – KPU Kabupaten Jepara akan merekrut 3.413 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada Pilkada 2024 ini. Mereka akan bertugas selama sebulan, 24 Juni-25 Juli 2024.

Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih ke semua rumah warga di Jepara.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Kamis (6/6/2024) mengatakan, KPU akan membentuk pantarlih sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638/2024.

Mengacu pada Keputusan KPU tersebut, pendaftaran calon pantarlih akan berlangsung selama tujuh hari, yaitu 13-19 Juni 2024.

BACA JUGA: Cabup Perseorangan di Jepara Nihil

Muhammadun menjelaskan, setelah tahap pendaftaran, akan dilakukan penelitian administrasi calon pantarlih pada 14-20 Juni. Hasil seleksi calon pantarlih akan diumumkan pada 21-23 Juni, dan pantarlih terpilih akan dilantik pada 24 Juni.

“Setelah dilantik, pantarlih akan langsung diberikan bimbingan teknis tugas-tugas mereka, dan langsung akan bertugas memutakhirkan data pemilih melalui coklit ke rumah warga,” kata Muhammadun.

Muhammadun mengatakan, berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri yang disampaikan ke KPU RI dan diturunkan ke KPU kabupaten/kota, untuk Kabupaten Jepara ada 922.600 pemilih.

Data penduduk potensial pemilih inilah yang nanti akan dicocokkan dan diteliti pantarlih dalam coklit ke setiap rumah warga.

BACA JUGA: Berapa Usia Minimal Calon Bupati dan Wakil Bupati?

Persyaratan

Apa syarat administratif yang harus dipenuhi calon pantarlih? Muhammadun mengatakan, PPS akan mengumumkan pendaftaran calon pantarlih pada 13-17 Juni. Di dalam pengumuman nanti akan dituangkan dokumen-dokumen persyaratan yang harus dipenuhi calon pantarlih.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638/2024, dokumen persyaratan yang harus dipenuhi adalah surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP elektronik, fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir, pas foto, surat pernyataan, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik yang didalamnya ada pemeriksaan kadar gula darah, kolesterol, dan tekanan darah.

“Secara lebih rinci terkait dokumen persyaratan calon pantarlih nanti akan disampaikan dalam pengumuman, termasuk format-format dokumen yang bisa diunduh,” kata Muhammadun.

Selain itu, jelasnya, hal-hal yang menjadi pertimbangan dalam persyaratan di antaranya mengutamakan calon pantarlih yang memiliki keterampilan penggunaan teknologi informasi serta kepemilikan gawai yang kompatibel untuk pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. (Ka)

KPU JeparaPantarlihPilkada Jepara
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Kunjari Ali

previous post
Polda Jateng akan  Gelar Bhayangkara Kartini Run 2024, Yuk Intip Hadiahnya 
next post
Tingkatkan Kemampuan Personil, Polres Jepara Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Intelkam, Ini Tujuannya

You may also like

Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

07/10/2026

Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

06/10/2026

Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

06/10/2026

Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

06/10/2026

Bahas Dana Cadangan Pilkada 2029, Bawaslu Jepara Tekankan Pentingnya Kesiapan Anggaran

06/10/2026

Gentur Ajak Masyarakat Manfaatkan AI Berlandaskan Nilai-Nilai Islam

05/10/2026

Terkini

  • Perkuat Jejaring Akademik Internasional, Prodi PAI UNISNU Jepara Kolaborasi Riset dengan IIUM Malaysia

    07/10/2026
  • Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

    07/10/2026
  • Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

    06/10/2026
  • Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

    06/10/2026
  • Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

    06/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here