JEPARA | GISTARA.COM – Sebanyak 31 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara menerima Surat Keputusan (SK) pensiun pada hari Kamis, (1/8/2024). Acara penyerahan berlangsung di Gedung Shima, kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Jepara, dan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara, H. Edy Supriyanta.
Dalam penyerahan simbolis tersebut, H. Edy Supriyanta menyerahkan SK kepada 31 ASN, yang terdiri dari 2 pejabat struktural, 22 tenaga pendidik, 1 tenaga kesehatan, dan 6 tenaga fungsional umum.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara, Sridana Paminta, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jepara, Nurul Hidayat serta Bank Jateng.
Dalam sambutannya, H. Edy Supriyanta mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan para ASN selama bertugas, yang membantu Pemerintah Kabupaten Jepara.
BACA JUGA: Latifun, Dorong Polres Jepara Berantas Judi Hingga Akarnya
“Karya bakti para pensiunan masih dibutuhkan, terutama bagi para pendidik,” ujarnya, seraya berharap agar para pensiunan tetap berkarya, khususnya dalam mengatasi masalah anak tidak sekolah (ATS) di lingkungan sekitar mereka.
Edy juga menekankan pentingnya BPJS bagi para pensiunan, mencatat bahwa hampir 95% warga Jepara telah tercakup oleh program tersebut.
“Besok kami diundang ke istana negara karena capaian ini,” tambahnya.
Selain itu, Edy Supriyanta membuka kesempatan bagi para pensiunan untuk memanfaatkan fasilitas di Pendopo Kabupaten, baik untuk pertemuan maupun acara keluarga.
“Silakan mendaftar terlebih dahulu melalui bagian umum,” jelasnya.
Meski sudah purna tugas, Edy mengingatkan para pensiunan untuk tetap aktif dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat, seperti mengikuti organisasi atau pengajian, dengan dukungan dana pensiun yang masih diberikan oleh pemerintah.(Ka/Al)