Dilantik Kembali menjadi Anggota DPRD,  Latifun:  Semangat Baru untuk Pengabdian kepada Masyarakat

JEPARA | GISTARA.COM – Sebanyak 50 orang diambil sumpah/janji oleh Pengadilan Negeri Jepara dan resmi dilantik  menjadi Anggota DPRD Kabupaten Jepara Periode 2024-2029  dalam rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Jepara, Selasa (13/08/2024).

Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Jepara yang dilantik kembali  adalah Latifun. Latifun merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, dimana pada periode 2024-2029 terpilih kembali menjadi Anggota DPRD Kabupaten Jepara untuk  kedua kalinya.

BACA JUGA: Latifun, Dorong Polres Jepara Berantas Judi Hingga Akarnya

Latifun mengucapkan Terimakasih banyak kepada Masyarakat Jepara karena telah mempercayai kembali untuk yang kedua kalinya.

” Periode Baru Semangat Baru untuk Pengabdian Memberikan Kontribusi Riil kepada Masyarakat Jepara “, tutur Latifun.

Latifun yang periode sebelumnya di Komisi D mengatakan,.bahwa sementara periode baru ini 2024-2029 belum ada pembagian komisi,  karena belum ada ketua definitif, pembagian komisi baru ada ketika sudah ada ketua definitif.(Zul)

Related posts

Haul ke-53 KH. Ahmad Fauzan: Nguri-uri Warisan Dzikir dan Ilmu

Delegasi Investor Asal Spanyol Survei Pesisir Balong, Siap Garap Pelabuhan Internasional di Jepara

Ternak Kambing Etawa, Polisi di Jepara Sukses Wujudkan Dedikasi dan Ketahanan Pangan