Dilantik Kembali menjadi Anggota DPRD,  Latifun:  Semangat Baru untuk Pengabdian kepada Masyarakat

JEPARA | GISTARA.COM – Sebanyak 50 orang diambil sumpah/janji oleh Pengadilan Negeri Jepara dan resmi dilantik  menjadi Anggota DPRD Kabupaten Jepara Periode 2024-2029  dalam rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Jepara, Selasa (13/08/2024).

Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Jepara yang dilantik kembali  adalah Latifun. Latifun merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, dimana pada periode 2024-2029 terpilih kembali menjadi Anggota DPRD Kabupaten Jepara untuk  kedua kalinya.

BACA JUGA: Latifun, Dorong Polres Jepara Berantas Judi Hingga Akarnya

Latifun mengucapkan Terimakasih banyak kepada Masyarakat Jepara karena telah mempercayai kembali untuk yang kedua kalinya.

” Periode Baru Semangat Baru untuk Pengabdian Memberikan Kontribusi Riil kepada Masyarakat Jepara “, tutur Latifun.

Latifun yang periode sebelumnya di Komisi D mengatakan,.bahwa sementara periode baru ini 2024-2029 belum ada pembagian komisi,  karena belum ada ketua definitif, pembagian komisi baru ada ketika sudah ada ketua definitif.(Zul)

Related posts

MA NU Mindahan Batealit Gelar Serasehan Remaja Peringati Isra’ Mi’raj, Tekankan Pembentukan Karakter dan Akhlak Mulia

Jateng Miliki 327 Desa Antikorupsi, Upaya Wujudkan Tata Kelola Pemerintah Desa yang Baik

86 Warga Karimunjawa Terdampak Musim Baratan Terima Bantuan dari BAZNAS Jepara