Dilantik Kembali menjadi Anggota DPRD,  Latifun:  Semangat Baru untuk Pengabdian kepada Masyarakat

JEPARA | GISTARA.COM – Sebanyak 50 orang diambil sumpah/janji oleh Pengadilan Negeri Jepara dan resmi dilantik  menjadi Anggota DPRD Kabupaten Jepara Periode 2024-2029  dalam rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Jepara, Selasa (13/08/2024).

Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Jepara yang dilantik kembali  adalah Latifun. Latifun merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, dimana pada periode 2024-2029 terpilih kembali menjadi Anggota DPRD Kabupaten Jepara untuk  kedua kalinya.

BACA JUGA: Latifun, Dorong Polres Jepara Berantas Judi Hingga Akarnya

Latifun mengucapkan Terimakasih banyak kepada Masyarakat Jepara karena telah mempercayai kembali untuk yang kedua kalinya.

” Periode Baru Semangat Baru untuk Pengabdian Memberikan Kontribusi Riil kepada Masyarakat Jepara “, tutur Latifun.

Latifun yang periode sebelumnya di Komisi D mengatakan,.bahwa sementara periode baru ini 2024-2029 belum ada pembagian komisi,  karena belum ada ketua definitif, pembagian komisi baru ada ketika sudah ada ketua definitif.(Zul)

Related posts

Semarak Kemerdekaan, KKN Unisnu Desa Keling Bersama Posyandu Mawar Kalingga Gelar “GERCEP”

Bukan Pengabdian Biasa, Mahasiswa Polibang Jepara Bawa Inovasi ke Desa Wanusobo Lewat POLEDI 2026

Usung Semangat Persatuan dan Gotong-Royong, ETK 2026 Lintasi 15 Kecamatan