JEPARA | GISTARA.COM – Yayasan Pelestari Ukir (Peluk) Jepara Menyelenggarakan lomba ukir untuk Warga Jepara yang bertempat di Benteng Fort Jepara, Selasa (27/08/2024). Lomba Tersebut diikuti oleh 488 peserta dari berbagai kategori mulai dari Dewasa laki-laki maupun perempuan dan dari pelajar tingkat SD, SMP dan SMA. Tujuan acara ini untuk melestarikan Ukir di Jepara agar tidak punah.
Hadir dalam acara ini para Forkopimda termasuk PJ Bupati Jepara, Edy Supriyanta. Beliau menyampaikan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Jepara harus berhiaskan ukiran khas Jepara.
Hal tersebut sesuai Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pemberian Ornamen Ukiran Pada Gedung Dan Bangunan Lain Milik Pemerintah Daerah.
” Pemerintah di lingkungan Kabupaten Jepara wajib menggunakan hiasan ukiran khas Jepara seperti Gebyok atau Macan Kurung “. Tegas Pj Bupati kepada tim Gistara.
Selain itu, sebagai informasi Pj Bupati Jepara juga menyampaikan tiga bulan lagi akan ada pameran ukir dan mebel on the street di Jepara yang di ikuti oleh para UMKM di Jepara dengan tujuan agar UMKM di Jepara tetap hidup dan bergeliat. (dzul)