Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 8, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Kecanduan Judi Online Dan Hidup Foya-Foya, Pria di Jepara Nekat Curi Motor

by Alena Kiasata 25/09/2024
Alena Kiasata 25/09/2024 145 views
145

JEPARA | GISTARA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, berhasil meringkus pria berinisial KA (47) karena mencuri motor. Tindakan tersebut rupanya didasari pelaku yang kecanduan judi online hingga hidup bersenang-senang atau berfoya foya.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo mengatakan, bahwa pelaku merupakan warga Jakarta Timur yang berdomisili di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan.

Aksi pelaku terungkap setelah salah satu korbannya LR (23), warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, melapor kepada pihak Kepolisian.

“Kejadian bermula saat korban memarkirkan motornya di sebuah rumah milik orang tuanya di Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara Kota, pada hari Sabtu (3/8/2024) pukul 15.52 WIB,” ujar Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas Polres Jepara Iptu Dwi Prayitna dan Kaur Bin Ops Sat Reskrim Iptu M. Andi Rochman saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jepara, pada hari Rabu (25/9/2024).

BACA JUGA: Polres Jepara Luncurkan Buku Mozaik Pengabdian AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Bumi Kartini

Saat itu, motor korban, yakni Honda Vario bernopol K 5062 BBC itu terparkir dengan kunci yang masih menempel. Ketika korban hendak keluar dari rumah tersebut, terdengar motornya dinyalakan.

Korban pun langsung bergegas dan sempat melihat seorang lelaki tak dikenal membawa kabur motornya. Kejadian itu kemudian dilaporkan pada polisi.

Berpijak pada laporan itu, AKP Yorisa kemudian melakukan penyelidikan. Pada Selasa (13/8/2024) pukul 10.00 WIB, korban menginformasikan kepada Satreskrim Polres Jepara bahwa ada yang menjual motor mirip dengan miliknya di Facebook.

Mendapati informasi itu, lanjut Kasatreskrim, anggotanya kemudian memancing pelaku dengan cara COD. Petugas kemudian menemukan motor korban di Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Rupanya, motor tersebut sudah dijual ke beberapa tangan.

Setelah dilakukan penelusuran, Polisi kemudian membekuk pelaku di rumahnya, Selasa (3/9/2024) pukul 14.00 WIB. Dari pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, selembar fotokopi BPKB Honda Vario bernomor polisi K 5062 BBC warna hitam, selembar surat keterangan dari PT FIF Group bahwa honda vario itu dalam jaminan, 1 unit Honda Vario K 5062 BBC dan selembar STNK honda Vario atas nama LR.

“Pelaku ternyata residivis. Dia sudah dua kali menjalani hukuman,” jelasnya.

Sementara itu, menurut pengakuan pelaku, ia sudah melancarkan aksinya sejak 2019 silam. Sembilan motor yang disikat berjenis matic. Alasannya mudah dicuri.

“Dijual per unit Rp 1,2 juta – Rp 2 juta. Dijual kepada teman,” kata KA.

Usut punya usut, hasil dari penjualan motor itu untuk bermain judi slot. Selain itu juga untuk hidup berfoya-foya atau bersenang-senang.

“Uangnya untuk main slot dan berfoya-foya atau bersenang-senang,” ucap KA.

Atas tindakannya tersebut, kini pelaku dijerat dengan Pasal 362 KHUPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancamannya hukuman penjara maksimal lima tahun. (Dzul/hms)

Curi motorKonferensi persPolres Jepara
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Alena Kiasata

previous post
Rampas HP Anak Dibawah Umur, Anak Punk di Jepara Disergap Polisi
next post
PD Gemira Jawa Tengah Usulkan Posisi Jabatan Menteri Agama RI dari Kader Partai Gerindra

You may also like

Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

07/10/2026

Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

06/10/2026

Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

06/10/2026

Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

06/10/2026

Bahas Dana Cadangan Pilkada 2029, Bawaslu Jepara Tekankan Pentingnya Kesiapan Anggaran

06/10/2026

Gentur Ajak Masyarakat Manfaatkan AI Berlandaskan Nilai-Nilai Islam

05/10/2026

Terkini

  • Perkuat Jejaring Akademik Internasional, Prodi PAI UNISNU Jepara Kolaborasi Riset dengan IIUM Malaysia

    07/10/2026
  • Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

    07/10/2026
  • Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

    06/10/2026
  • Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

    06/10/2026
  • Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

    06/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here