Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 8, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Puluhan Pelaku Kejahatan Narkotika Dibekuk Polres Jepara Sepanjang Januari – September 2024

by Alena Kiasata 02/10/2024
Alena Kiasata 02/10/2024 287 views
287

JEPARA | GISTARA.COM – Terhitung sejak bulan Januari hingga September tahun 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jepara berhasil ungkap 19 kasus tindak pidana Narkoba.

Hal itu diungkap oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Achmad Sugeng dan Kasihumas Iptu Dwi Prayitna saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Jepara, pada hari Rabu (2/10/2024).

Kapolres Jepara mengatakan, bahwa selama 9 bulan jajaran Satresnarkoba Polres Jepara telah berhasil mengungkap 19 kasus yang terdiri dari 25 tersangka. Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 71.13 gram sabu dan 15.336 butir obat berbahaya.

BACA JUGA:Polres Jepara Edukasi Soal Bahaya Narkoba Ke Siswa MTs di Jepara

Dari puluhan tersangka tersebut ditangkap dari 19 tempat kejadian perkara (TKP) diwilayah Kabupaten Jepara.

“Mulai dari Kecamatan Jepara Kota terdapat 5 TKP, Bangsri sebanyak 4 TKP, Kedung dan Kalinyamatan sebanyak 2 TKP, Kemudian Donorojo, Pakis Aji, Kedung, Mayong, Nalumsari, Batealit dan Pecangaan masing-masing 1 TKP,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKBP Wahyu menuturkan, bahwa dalam proses penanganan perkara sendiri terdapat 15 kasus yang sudah dilimpahkan ke JPU dan terdapat 4 kasus masih dalam proses penyidikan.

“Untuk tersangka dalam proses penyidikan sendiri terdapat lima tersangka yakni SPY, PRM, DD, FTN dan TRM. Tiga diantara mereka merupakan residivis,” tuturnya.

Kapolres menyampaikan, “Modus operandinya tersangka menguasai, memiliki narkotika jenis sabu sebagai perantara dan mencari keuntungan bisa mengkonsumsi secara bersama-sama,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 435 subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Dalam kesempatan itu, Abituren Akpol 2003 mengimbau kepada warga masyarakat khususnya orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, karena narkoba ini menyasar pada generasi muda.

“Tentunya dari berbagai kegiatan pengungkapan yang telah kita laksanakan ini, kami dari Polres Jepara mengimbau kepada warga masyarakat khususnya orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan dari anak-anaknya, karena narkoba ini menyasar pada generasi muda. Sehingga pergaulannya kita perhatikan, supaya tidak terjerumus dalam pergaulan yang bebas,” imbuhnya.

Disamping itu, AKBP Wahyu juga menambahkan, bahwa bahaya narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, namun merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.

Hal itu ditujukan agar sinergitas seluruh unsur masyarakat dalam memerangi bahaya narkoba dan menjaga generasi bangsa terus berlangsung.

“Kita berharap adanya kepedulian semua pihak untuk generasi muda, khususnya para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya,” ucapnya.

Selain itu, kata Wahyu, diharapkan adanya peran dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Jepara. Jika ada informasi tentang peredaran narkoba segera melapor kepada petugas agar ada tindakan tegas dari petugas kepolisian.

“Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau Polisi Jepara Juara untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” katanya.

Di sisi lain, Polres Jepara berkomitmen memberantas narkoba salah satu upaya untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba dengan mencanangkan Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang saat ini sudah ada 23 desa anti narkoba di Kabupaten Jepara dengan 300 relawan antinarkoba dari unsur desa, organisasi masyarakat, dan organisasi politik, selain itu juga telah dibentuk satu Kampung Kartini Tangguh.

“Kami rutin memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba di tingkat sekolah, pemuda, karang taruna, dan masyarakat. Kami berkomitmen menjadikan Kabupaten Jepara bebas dari narkoba, kami tindak tegas segala bentuk peredaran narkoba,” pungkasnya.(Dzul/hms)

Konferensi persPolres JeparaTersangka Narkotika
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Alena Kiasata

previous post
Perajin Batik Jepara Tak Takut Karyanya Diplagiat, Pelaku Plagiat dan Desainer Punya Kelas Beda
next post
M. Zarkoni Nahkodai MA Masalikil Huda Tahunan 2024-2028

You may also like

Festival Literasi Jepara 2026: Literasi Menyala, Jepara Punya Cerita

08/10/2026

Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

07/10/2026

Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

06/10/2026

Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

06/10/2026

Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

06/10/2026

Bahas Dana Cadangan Pilkada 2029, Bawaslu Jepara Tekankan Pentingnya Kesiapan Anggaran

06/10/2026

Terkini

  • Festival Literasi Jepara 2026: Literasi Menyala, Jepara Punya Cerita

    08/10/2026
  • Perkuat Jejaring Akademik Internasional, Prodi PAI UNISNU Jepara Kolaborasi Riset dengan IIUM Malaysia

    07/10/2026
  • Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

    07/10/2026
  • Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

    06/10/2026
  • Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

    06/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here