JEPARA | GISTARA. COM – Empat Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Masa Jabatan Tahun 2024—2029 resmi dilantik sekaligus mengucap Sumpah/Janji dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung Rabu (16/10/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Jepara, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jepara Erven Langgeng Kaseh.
BACA JUGA: M. Latifun Apresiasi Langkah Tegas Pemkab Terhadap Para Penunggak Pajak
Adapun Empat Pimpinan Definitif tersebut yaitu Agus Sutisna sebagai Ketua DPRD Jepara dari PPP, yang pada Pileg kemarin memperoleh 10 Kursi; Junarso sebagai Wakil Ketua 1 dari PDI Perjuangan, yang pada Pileg kemarin memperoleh 8 Kursi; Arizal Wahyu Hidayat sebagai Wakil Ketua 2 dari Partai Gerindra, yang pada Pileg kemarin memperoleh 8 Kursi; dan yang terakhir Pratikno sebagai Wakil Ketua 3 dari Partai NasDem, yang pada Pileg kemarin memperoleh 7 Kursi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, Baznas Jepara Kusdiyanto, jajaran Forkopimda, Tim Media dan sejumlah pimpinan perangkat daerah serta tokoh masyarakat.
Pj Bupati Jepara menyampaikan, masih ada tugas yang harus diselesaikan untuk Pimpinan Definitif DPRD Jepara yang baru dilantik.
” Masih ada tugas buat pimpinan DPRD Jepara yaitu pengisian alat kelengkapan dewan (AKD), supaya dapat menjalankan fungsinya yaitu fungsi pengawasan, pembentukan peraturan daerah, dan fungsi anggaran secara maksimal”, ucap Edy Supriyanta.
Agus Sutisna Ketua DPRD Jepara menyampaikan hari ini akan ada rapat pimpinan DPRD, dan segera akan mengisi AKD agar DPRD dapat menjalankan fungsinya secara maksimal.
” Hari ini juga kami dari Pimpinan DPRD Jepara akan adakan rapat terkait AKD, harapannya besok sudah bisa melaksanakan paripurna pengumuman dan penyampaian AKD DPRD, “ tutur Agus Sutisna kepada Tim Media Gistara. (Dzul)