JEPARA | GISTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara menyelenggarakan Job Fair atau bursa kerja selama dua hari dari tanggal 25 – 26 Oktober 2024 di Hall Maribu Resto Jepara, Jum’at (25/10/2024). dengan menghadirkan puluhan perusahaan dari berbagai daerah untuk memfasilitasi pencari kerja dari Kabupaten Jepara.
Job fair secara resmi dibuka oleh Penjabat Bupati Jepara, H Edy Supriyanta didampingi Forkopimda dan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Jepara, Samiadji, dengan ditandai pemukulan gong.
Nampak masyarakat Jepara sangat antusias menghadiri gelaran job fair ini. Bahkan lokasi registrasi dan stand-stand dari berbagai perusahaan nampak ramai dikunjungi calon tenaga kerja.
BACA JUGA: Bahagianya Jamiin Dapat Bantuan Kursi Roda dan Sembako dari Polres Jepara
Dalam sambutannya, H Edy Supriyanta mengapresiasi adanya kegiatan ini untuk menyerap tenaga kerja dari Kabupaten Jepara, Sekaligus menghubungkan antara perusahan dengan pencari kerja.
“Saya mengapresiasi kegiatan Job Fair hari ini, karena bursa kerja ini bertujuan untuk menghubungkan antara perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dengan yang akan mencari kerja,” ungkap Pj Bupati.
Pj Bupati juga berharap, diadakannya bursa kerja kali ini semoga bisa menyerap jumlah tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebanyak 22.692 orang, sesuai survei angkatan kerja nasional (Sukernas) BPS tahun 2023.
Sementara itu, Samiadji turut menyampaikan bahwa ada sekitar 22 perusahaan dari berbagai sektor yang mengikuti Job Fair, yaitu dari sektor energi, manifaktur, perhotelan, jasa keuangan, retail, pariwisata, aksesoris sepatu dan pakaian. Di perkirakan akan menyerap tenaga kerja sekitar 2.061 orang, diantara itu 10 lowongan kerja untuk difabel.
“Dasar pelaksanaan Job Fair adalah Undang-undang nomor 6 tahun 2023, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang, nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang, peraturan Daerah Kabupaten Jepara nomor 4 tahun 2017 tentang penyelenggaraan tenaga kerja, dan surat pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran Diskopukmnakertrans,” ungkap Samiadji. (Dzul/DJ/orik)