Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 1, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Bawaslu Jepara Temukan Ribuan Pelanggaran Pemasangan APK

by Alena Kiasata 04/11/2024
Alena Kiasata 04/11/2024 207 views
207

JEPARA | GISTARA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara mencatat adanya 1.034 alat peraga kampanye (APK) yang diduga melanggar ketentuan selama masa kampanye Pemilihan Tahun 2024. Pelanggaran ini meliputi pemasangan APK di lokasi yang tidak diperbolehkan dan jenis APK yang tidak sesuai dengan aturan.

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, mengungkapkan bahwa temuan pelanggaran ini didominasi oleh pemasangan APK di lokasi yang tidak diperbolehkan. APK melanggar tersebut banyak ditemukan terpasang di pohon, tiang listrik/jaringan telekomunikasi, tiang Traffic Light, Penerangan Jalan Umum (PJU), tempat pendidikan, tempat ibadah maupun gedung pemerintah. Selain itu, banyak ditemukan APK yang dipasang di lokasi yang melebihi radius yang telah ditentukan.

“Kami telah melakukan inventarisasi terhadap seluruh APK yang terpasang dan mendapati sejumlah pelanggaran yang cukup signifikan. Pelanggaran ini sangat disayangkan karena dapat mengganggu ketertiban umum dan mengganggu kenyamanan masyarakat.” ujar Ketua Bawaslu Jepara.

BACA JUGA : Jaga Keamanan Logistik Pilkada, Satgas OMPC Polres Jepara Gelar Patroli Rutin Kantor KPU hingga Bawaslu

Lebih lanjut, Sujiantoko merinci bahwa pelanggaran paling banyak ditemukan pada APK tambahan dari peserta Pilbup dan Pilgub, terutama untuk kategori baliho, spanduk dan kategori lainnya.

“Ini menunjukkan bahwa kesadaran akan aturan pemasangan APK masih di kalangan peserta pemilu,” imbuhnya.

Adapun rincian pelanggaran Pemasangan APK sebagai berikut; APK Pilbup Jepara yang difasilitasi KPU terdapat 10 Spanduk, kemudian APK tambahan dari peserta Pilbup 82 Baliho, 42 Spanduk, Umbul-umbul 16, APK kategori lainnya 125. Sedangkan untuk APK Pilgub Jateng yang difasilitasi KPU terdapat 8 Spanduk, 2 Umbul-umbul. Tambahan dari peserta Pilgub 120 Baliho, 89 Spanduk dan kategori lainnya 540.

Disebut kategori lainnya adalah APK kecil sejenis banner maupun poster yang tidak disebutkan dalam ketentuan peraturan KPU.

Terhadap dugaan pelanggaran ini Bawaslu berpedoman pada ketentuan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu ) nomor 6 tahun 2024 tentang mekanisme pengawasan pemilihan, bahwa terhadap dugaan pelanggaran administrasi dilakukan dengan memberikan saran perbaikan kepada KPU.

“Kami telah melayangkan surat saran perbaikan kepada KPU Jepara terkait pelanggaran Pemasangan APK ini,” tambah Sujiantoko.

Jika saran perbaikan tidak ditindaklanjuti maka akan dilakukan penanganan pelanggaran administrasi sebagaimana diatur pada Perbawaslu 8 tahun 2020 yang diubah dengan Perbawaslu 9 Tahun 2024 tentang penanganan pelanggaran administrasi.

“Kami berharap KPU Jepara dapat segera menindaklanjuti saran perbaikan yang kami sampaikan. Kami juga mengimbau kepada seluruh peserta pemilihan untuk mematuhi aturan yang berlaku agar proses kampanye dapat berjalan dengan tertib dan damai,” tegas Ketua Bawaslu Jepara.

Bawaslu JeparaPengawasan APKPilkada 2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Alena Kiasata

previous post
Relawan Gus Rojih Siap Menangkan Luthfi-Gus Yasin
next post
Kunker Ke Polres Jepara, Ini Pesan Kapolda Jateng ke Anggotanya Jelang Pilkada

You may also like

Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Jepara Bekali Mahasiswa Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu

30/09/2026

Dukung Aktivitas Ekonomi Lokal dan Akses Kawasan Wisata, Jalan Bulak Baru akan Dimuluskan

30/09/2026

“Bu, Ayo Keluar,” Detik-Detik Terakhir Ilham Sebelum KMP Virgo Tenggelam

29/09/2026

Tiga Pengukir Jepara Bersiap Restorasi Masjid Istiklal Sarajevo 

29/09/2026

1.214 Remaja Ikuti Invitasi PMR Jepara, Asah Keterampilan dan Jiwa Kemanusiaan

27/09/2026

Sempat Salah Tetapkan Juara, Jepara Akhirnya Dinobatkan Juara Umum OSKANU IV Tingkat Jawa Tengah

27/09/2026

Terkini

  • Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Jepara Bekali Mahasiswa Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu

    30/09/2026
  • Hindun Anisah Dorong Ekraf Karimunjawa Naik Kelas, Gekrafs Diminta Perkuat Pendampingan

    30/09/2026
  • Dukung Aktivitas Ekonomi Lokal dan Akses Kawasan Wisata, Jalan Bulak Baru akan Dimuluskan

    30/09/2026
  • Karnaval “Satanic” Pekalongan, Sisa Spiritual yang Rapuh

    29/09/2026
  • “Bu, Ayo Keluar,” Detik-Detik Terakhir Ilham Sebelum KMP Virgo Tenggelam

    29/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here