JEPARA I GISTARA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara M. Latifun, mendukung langkah Polres Jepara melakukan patroli rutin terkait peredaran minuman keras (miras), karena peredaran miras saat ini sudah mengkawatirkan sehingga diperlukan pencegahan dan penindakan secara tegas dari pihak berwenang.
“Menurut saya, patroli rutin yang dilakukan pihak Polres Jepara dapat menekan peredaran miras, karena para penjual akan tidak berani berjualan,” ujar Latifun pada Gistara, (5/11/24).
Latifun menyatakan, miras menjadi problem sosial yang selalu muncul di setiap masa. Miras juga dapat menyebabkan ketergantungan peminumnya, serta menyebabkan hilang akal sehat para peminumnya.
BACA JUGA: KUA-PPAS Tahun 2025 Disetujui, Latifun: Wujud Sinergi Legislatif dan Eksekutif
Latifun menceritakan, telah terjadi Kasus penusukan terhadap dua santri Ponpes Krapyak Yogyakarta yang dilakukan oleh orang tidak dikenal, yang diduga akibat mengonsumsi miras. Sehingga hal ini menjadi keprihatinan bersama.
“Ya, secara pribadi saya prihatin terhadap kejadian tersebut, jangan sampai kejadian tersebut terjadi di Jepara” tutur Latifun.
Lebih lanjut, Latifun berharap kepada pihak berwenang seperti pihak kepolisian dan satuan polisi pamong praja (sat pol PP) untuk melakukakn patroli rutin terhadap tempat-tempat yang disinyalir menjual miras.
“Diperlukan kolaborasi dan koordinasi semua alat negara seperti pihak kepolisian, Satpol PP dan TNI untuk melakukan mapping tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat penjualan miras, dan juga kegiatan – kegiatan yang rawan terhadap peredaran miras seperti di acara konser, pentas musik ataupun yang lainnya,” jelas Latifun.
Latifun mengajak kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, para guru dan para orang tua untuk mensosialisasikan akan bahaya miras terhadap diri, lingkungan dan masa depan. Dengan begitu dapat menekan peredaran miras.
BACA JUGA: UMKM On The Street. M Latifun Apresiasi Pemkab Jepara Bersinergi dengan Pelaku Usaha
Penting juga bagi Lembaga Pendidikan baik negeri maupun swasta dan pondok pesantren untuk menggencarkan sosisalisasi kepada para murid dan santrinya, terkait bahaya dan dampak miras.
“Sosialisasi bahaya miras bisa kerjasama dengan pihak kepolisian ataupun degan dinas Kesehatan,” tutur Latifun.
Sebagai informasi Kepolisian Resor (Polres) Jepara, melalui tim Patroli Presisi Siraju gencarkan patroli kegiatan rutin yang dioptimalkan disejumlah wilayah dengan sasaran pesta minuman keras (miras) hingga perbuatan asusila. Polisi melakukan patroli setelah muncul banyak keluhan masyarakat.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, patroli dilakukan oleh Polres Jepara dengan menerjunkan Tim Siraju keliling disejumlah wilayah. Petugas yang diturunkan menyisir wilayah dan mendatangi sejumlah tempat rawan pelanggaran pesta miras. Lokasi tersebut seperti di pinggir jalan sepi hingga kawasan pantai. Patroli dilakukan setelah sebelumnya muncul banyak keluhan masyarakat. Selain itu juga sebagai bentuk antisipasi terjadinya tindak kriminal, (3/11/24). (ka)