Arif Darmawan (merah) Kepala Dinas Komunikasi dan Jnformasi Kabupaten Jepara
JEPARA | GISTARA.COM – Ancaman nyata promosi dari afiliator judi daring yang seringkali menyerang sistem digital masyarakat dan media sosial terjadi setiap harinya. Tidak menutup pula serangan—serangan konten judi daring tersebut menyerang situs-situs milik pemerintah.
Keamanan siber dan perangkat elektronik pemerintah keamanannya pun berupaya terus ditingkatkan dan upaya memberantas judi daring pun tak hentinya terus dilakukan. Itu dikatakan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Dadang Somantri saat membuka acara webinar keamanan siber yang diikuti seluruh perwakilan kabupaten/kota di Jawa Tengah, Selasa (19/10/2024).
Adapun dua narasumber dalam webinar tersebut adalah Maykada Harjono dari Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah (LAIP), Kementerian Komunikasi dan Digital dan Kompol Joko Lelono dari Direktorat Reserse Kriminal Siber Polda Jateng.
“Webinar ini memiliki arti penting memberikan literasi mengenai keamanan siber dan memberikan pemahaman yang lebih terhadap bahaya serangan judol sehingga pengelola sistem elektronik pemerintah lebih berhati-hati,” kata Dadang.
BACA JUGA: Jepara Siapkan Skenario Penanggulangan Bencana Musim Hujan, Tiga Kecamatan Steril Kekeringan
Ia menegaskan, ancaman pada siber semakin kompleks dan banyak oknum yang memanfaatkan sistem digital. Akibatnya hal itu merugikan masyarakat, hilangnya kepercayaan publik, kebocoran data, dan penyalahgunaan wewenang. Disampaikannya, sejak Januari hingga Oktober 2024, Pemprov Jateng telah menangani 2 ribu lebih pemberantasan laman judi daring.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara, Arif Darmawan usai mengikuti webinar tersebut menuturkan kasus judi online sudah darurat yang mengakibatkan dampak yang luar biasa.
“Kami dari Diskominfo Jepara berkomitmen untuk mencegah judi online di Kabupaten Jepara dan dalam waktu dekat kami juga akan mengadakan sosialisasi tentang bahaya judi online lewat berbagai media yang kami kelola,” ucapnya.
BACA JUGA: Museum R.A Kartini Kenalkan Siswa Cagar Budaya Benteng Portugis
Disampaikannya, langkah tersebut diharapkan memberikan perspektif dan kesadaran masyarakat terhadap judi online yang memiliki dampak negatif yang merusak secara destruktif. Ia juga menambahkan, di Kabupaten Jepara sendiri terdapat beberapa kasus yang diakibatkan efek judi online seperti gangguan kesehatan jiwa hingga pemicu kasus perceraian.
“Kita berharap di Jepara penyebarannya bisa ditekan dan tidak berkembang dalam skala yang masif sehingga daya rusaknya tidak menjalar ke generasi muda,” tuturnya.
Terkait keamanan situs web pemerintah, Arif menambahkan, Kabupaten Jepara melalui Diskominfo Jepara telah melakukan antisipasi dengan melakukan patroli siber setiap harinya. Upaya ini terus dilakukan guna menghadapi ancaman serangan iklan afiliator judi daring.(Ka/DJ)