JEPARA | GISTARA.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap risiko kecelakaan akibat tercebur sumur. Imbauan ini disampaikan setelah kecelakaan tragis di Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara, Ahad (24/11/2024). Peristiwa tersebut menewaskan seorang perempuan berinisial S.
Kepala Pelaksana BPBD Jepara Arwin Noor Isdiyanto, menegaskan pentingnya pencegahan untuk menghindari kecelakaan serupa. Ia mengingatkan warga agar selalu menutup sumur dengan rapat dan memastikan penutupnya kokoh. “Jangan menggunakan bahan-bahan yang mudah rusak atau mudah lepas sebagai penutup sementara. Misalnya kayu yang mudah lapuk, atau material tipis yang mudah jebol karena tidak kuat menahan beban,” ujarnya, Senin (25/11/2024).
Menurutnya, penutup sumur sebaiknya terbuat dari bahan tahan beban, seperti beton bertulang. Penutup tersebut harus dilengkapi penguncian dan tidak mudah diangkat, terutama oleh anak-anak. Banyak sumur tradisional saat ini ditutup asal-asalan meski sudah dipasang pompa, yang berisiko membahayakan. “Saat ini masih banyak sumur tradisional yang sudah dipasang pompa, sehingga lubang sumur ditutup. Penutupan ini juga banyak yang asal-asalan,” terangnya.
Selain itu, BPBD juga menyarankan pengamanan area sekitar sumur, pemasangan tanda peringatan, serta perawatan berkala pada struktur sumur dan penutupnya. Sumur juga sebaiknya dibangun pada jarak aman dari bangunan dan jalan.
Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, Arwin mengingatkan warga untuk menyimpan nomor darurat BPBD. Laporan kecelakaan dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 08112766451, atau melalui media sosial BPBD di Facebook dan Instagram.
Peristiwa kecelakaan di Kedungcino terjadi sekitar pukul 13.00. Ibu korban yang mencari anaknya menemukan sandal di dekat sumur. Setelah meminta bantuan Ketua RT setempat, mereka menemukan korban sudah terjatuh ke dalam sumur. BPBD, Basarnas, dan relawan SAR berhasil mengevakuasi korban pada pukul 15.20. Namun, korban sudah meninggal dunia.
Kejadian tersebut menjadi peringatan kedua dalam sebulan terakhir terkait kecelakaan sumur di wilayah Jepara. Insiden ini menambah total delapan kecelakaan sejak awal tahun 2024, dengan lima korban meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka ringan.
BACA JUGA: Memasuki Hari Tenang, Jepara Pastikan Siap dalam Pesta Demokrasi
Sebagai langkah tindak lanjut, BPBD berencana menyurati camat dan petinggi untuk meningkatkan langkah mitigasi. Diharapkan, upaya ini dapat mengurangi kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di sekitar sumur. “Secara kelembagaan, BPBD akan menindaklanjuti kembali dengan surat kepada para camat dan petinggi, agar melakukan upaya-upaya nyata untuk mitigasi keamanan sumur, kakus maupun septic tank,” tambah Arwin.
Peraturan Desa tentang penggunaan dan perawatan sumur juga dianggap perlu, sebagai langkah pengawasan yang lebih efektif. Sebelumnya, antara tahun 2019–2020, BPBD Jepara pernah mengeluarkan edaran untuk mengecek rutin kondisi pengaman sumur dan tangki septik. “BPBD Jepara pernah membuat edaran kepada camat agar meneruskan kepada jajaran di bawahnya, agar mengecek kondisi pengaman sumur, septic tank atau jumbleng (wc kuno) secara rutin sebagai bagian dari mitigasi,” ungkapnya. (SA/DJ)