Rektor Unisnu Jepara Apresiasi Konsistensi Kopikanu

Rektor Unisnu Jepara membuka RAT  Kopikanu

JEPARA | GISTARA.COM – Rektor Unisnu Jepara Prof. Dr. H. Abdul Djamil MA memberikan apresiasi terhadap konsistensi Kopikanu (Koperasi Ikatan Alumni Unisnu), yang sampai saat ini masih eksis untuk menjalankan koperasi secara sehat dan sesuai regulasi.

“Sebagai Rektor saya mengapresiasi karena alumni konsisten nguri-nguri koperasi,” Tutur Prof. Djamil saat memberikan sambutan pembukaan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke 12 yang digelar di Aula Gedung Pasca Sarjana, Senin (10/2/25).

Prof Djamil berkomitmen membantu mengembangkan Kopikanu agar lebih besar, dan dapat memberikan manfaat kepada para alumni dan kampus.

BACA JUGA: Perkuat Penggunaan Teknologi Digital, UNISNU  Luncurkan Smart Classroom

Ketua Pengurus Kopikanu Dwi Yatno menjelaskan, mengapa RAT dilaksanakan di kampus, hal ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan kampus sekaligus perkenalan dengan Rektor yang baru.

Dwi Yatno memaparkan, bahwa Kopikanu sudah berjalan dan melayani alumni serta masyarakat selama 12 tahun, Kopikanu berkembang dengan penuh perjuangan untuk dapat eksis sampai saat ini.

“Kepada para alumni Unisnu, mari bergabung untuk menjadi anggota Kopikanu,” Ajak Dwi Yatno.

BACA JUGA: Ini Pelanggaran Yang Jadi Prioritas Sasaran Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025 di Jepara

Sementara itu, Dewi Fatmi perwakilan dari Askowanu (Asosiasi Koperasi Syariah Warga NU) Kabupaten Jepara memberikan apresiasi kepada Kopikanu karena dapat melaksanakan RAT tepat waktu.

“Selamat kepada Kopikanu bisa menyelenggarakan RAT secara tepat waktu,” tutur Dewi.

Dewi berpesan kepada pengurus dan manajemen Kopikanu agar bahu membahu untuk menjalankan Kopikanu secara baik serta sesuai regulasi.

Kegiatan RAT ini diikuti oleh Pengurus Kopikanu, Dewan Syariah, Dewan Pengawas dan seluruh anggota Kopikanu.

Sebelumnya, acara pembukaan di awali dengan Tahlil yang dipimpin oleh Dr. Abdul Wahab, S.Sos.I., M.S.I.yang merupakan Wakil Rektor 3 Unisnu dan Dewan Pengawas Syariah Kopikanu.
(KA)

Related posts

Tujuh Pelaku Pencopetan pada Konser NDX AKA Di Jepara Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Gedung Perpusdes Tegalsambi Diresmikan

Peringati Hari Semangat Juang Polri, Polres Jepara Gelar Upacara