JEPARA | GISTARA.COM – Bawaslu Jepara bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan KCP Jepara dan Perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris jajaran pengawas adhoc yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pengawasan pemilihan tahun 2024. Santunan ini diberikan sebagai bentuk perhatian dan penghargaan atas dedikasi para petugas yang telah berjuang dalam menjaga integritas Pilkada.
Almarhum adalah Nur Rohim, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Guyangan, Bangsri, dan Fatkhul Qorib, Panwaslu Desa Pecangaan Kulon, Pecangaan. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolik di kediaman ahli waris, Zumrotus Saadah dan Niswatis Shoimah, pada Rabu, 19 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, menyampaikan bahwa jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk perhatian yang diberikan oleh Bawaslu kepada seluruh jajaran pengawas. BPJS juga bagian dari perlindungan kerja yang dilaksana oleh pengawas pemilu. Karena bagaimanapun pengawasan pemilu memiliki resiko dalam menjalankan tugasnya dilapangan.
“Pengawasan pemilu memiliki risiko tersendiri, dan semoga dengan adanya jaminan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
BACA JUGA: Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Jepara Tekankan Pentingnya Lingkungan Demokrasi yang Aman
Santunan yang diberikan kepada masing-masing ahli waris sebesar 42 juta rupiah diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga. Sujiantoko juga menambahkan semoga santunan ini memberi manfaat untuk keluarga dan anak-anak.

Pemberian santunan kepada ahli waris pengawas adhoc yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pengawasan pemilihan tahun 2024
“Kami turut mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran. Semua ada hikmahnya.” Kata Sujiantoko.
Galuh Yuda Purnama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jepara, turut hadir pada saat pemberian .Ia mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan perlindungan bagi pekerja, termasuk pengawas pemilu. Menurutnya Pengawas Pemilihan Tahun 2024 yang telah meninggal dunia masih aktif dalam menjalankan tugas. Galuh menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja, termasuk pengawas pemilu. Ia menyatakan bahwa setiap pekerja memiliki risiko kecelakaan dalam menjalankan tugas, dan BPJS Ketenagakerjaan berperan penting dalam memberikan jaminan bagi ahli waris jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Ini menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa setiap pekerja memiliki risiko kecelakaan,”ungkap Galuh.
Khoirul Abidin, anggota Bawaslu Jepara Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, juga menyampaikan bela sungkawa atas kejadian tersebut. Bawaslu Jepara berusaha memberikan fasilitasi jaminan ketenagakerjaan kepada jajaran pengawas di Jepara selama masa tahapan pemilihan tahun 2024. Kami telah bekerjasama dengan BPJS Ketenaga kerjaan guna memfasiltasi jajaran pengawas dalam bekerja disetiap tahapan.
“Semoga fasilitasi yang diberikan bermanfaat bagi keluarga almarhum,” katanya.
Kehadiran Bawaslu dan BPJS Ketenagakerjaan di tengah keluarga almarhum diharapkan dapat memberikan hiburan dan dukungan. Ahli waris mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan, semua pihak berharap agar santunan tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari keluarga. (AD)