Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 15, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Tak Berizin, Penambang Galian C di Tunggul Pandean Dilarang Beroperasi

by Redaksi 04/03/2025
Redaksi 04/03/2025 463 views
463

Perangkat desa dan personel TNI berikan imbauan kepada sopir truk pengangkut galian C

JEPARA | GISTARA. COM – Aktivitas penambangan galian C yang terjadi di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Jepara, menuai perhatian publik sebab banyak laporan dari masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan, salah satunya mengakibatkan kerusakan jalan. Menanggapi hal tersebut, Camat Nalumsari, Arif Budianto membenarkan adanya aktivitas penambangan tersebut yang diketahui tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang.

Pihaknya mengungkapkan, setelah melakukan pengecekan di lapangan, ditemukan fakta bahwa penambangan yang tengah berlangsung di desa tersebut dipastikan tidak memiliki izin atau ilegal.

“Kami sudah turun ke lokasi dan memastikan bahwa penambangan ini dilakukan tanpa izin. Kami mengimbau agar semua pihak, terutama pelaku penambangan, mematuhi aturan yang ada dengan cara mengajukan izin resmi sebelum melaksanakan aktivitas penambangan,” jelasnya saat diwawancarai, Selasa (4/3/25).

BACA JUGA: Agus Sutisna: Program MBG Jangan Kesampingkan Urusan Wajib Dasar Lainnya

Selain pelanggaran hukum, dampak dari kegiatan ilegal ini juga merugikan warga setempat. Arif menyoroti kondisi jalan di Desa Tunggul Pandean yang semakin memburuk akibat tanah yang tercecer dari kegiatan penambangan. “Tanah yang tercecer ke jalan menyebabkan permukaan menjadi licin dan becek. Ini sangat membahayakan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang berisiko tergelincir dan jatuh,” tambah Arif.

Sebagai upaya lanjutan, Camat Nalumsari mengimbau agar setiap kegiatan penambangan di wilayah tersebut harus memenuhi persyaratan hukum dan memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat. Arif berharap dengan kesadaran dan kerjasama bersama, kondusivitas di desa tersebut tetap terjaga dengan baik.

“Sekali lagi, kami menekankan kepada semua pihak untuk saling menghargai dan mematuhi regulasi yang berlaku. Penambangan yang tidak memiliki izin jelas merugikan banyak pihak, baik dari segi keselamatan, lingkungan, maupun sosial. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan,” ujarnya.

BACA JUGA: Persijap Kembali ke Liga Satu, Tantangan Pengembangan Ekosistem Olahraga di Jepara

Senada dengan Camat Nalumsari, Petinggi Desa Tunggul Pandean Khotibul Umam juga menginstruksikan kepada para penambang agar izin aktivitas tambang galian C segera diterbitkan sehingga penambangan bisa dilakukan secara legal dan sesuai aturan. Pemerintah Desa Tunggul Pandean pun sudah mengambil langkah tegas dengan memasang instruksi melalui baliho sehingga para penambang tidak melanjutkan penambangan apabila belum menerbitkan izin atau ilegal.

“Saya harapkan mengikuti prosedur perizinan pemerintah, menerbitkan izin penambangan sehingga rambu-rambu aturannya sesuai dan benar, jika sudah sesuai aturan dan sudah berizin tentunya warga tidak keberatan,” pungkasnya. (KA/DJ)

Dilarang beroperasiGalian CTak berizin
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Cultural Night; Meriahkan English Skill Training Program Kolaborasi PT BJP bersama UNISNU Jepara
next post
Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana di Jepara, Ini yang Dilakukan Ahmad Luthfi

You may also like

BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

14/10/2026

Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

14/10/2026

Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

14/10/2026

AKBP Keris Aji Wibisono Pimpin Polres Jepara, Ajak Semua Elemen Wujudkan Jepara MULUS

13/10/2026

Peminat Minim, Pembentukan Dewan Kebudayaan Jepara Ditata Ulang

12/10/2026

Jelang Pencoblosan, 61 Calon Petinggi  di Jepara Komitmen Jaga Pilpet Damai

12/10/2026

Terkini

  • Dr Haryanto Ungkap Rahasia Manajemen Pembelajaran dalam Surat Al-Alaq

    14/10/2026
  • BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

    14/10/2026
  • Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

    14/10/2026
  • Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

    14/10/2026
  • LPTQ Jepara Siapkan MTQ,  Pembinaan Kader dan Syiar AI-Qur’an Jadi Prioritas

    13/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here